Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Polisi Tangkap Pemalak JPO Semanggi

Tri Subarkah
31/10/2019 19:20
Polisi Tangkap Pemalak JPO Semanggi
kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono(MI/Saskia Anindya Putri)

POLDA Metro Jaya berhasil mengamankan seorang pria yang biasa melakukan aksi pemalakan di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) sekitar Semanggi. Tersangka berinisial PS itu ditangkap pada Jumat (25/10).

"Tersangka PS ini sudah lebih dari sekali melakukan pemerasan atau memalak warga di JPO Semanggi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (31/10).

Argo mengungkap pemalakan yang dilakukan PS terjadi pada malam hari. Saat melakukan aksinya, PS tidak menggunakan senjata tajam.

"Tapi dengan body-nya (besar) dan ucapan dia mengancam korbannya, tapi tak menggunakan senjata tajam," terang Argo.

Baca juga : 15 Pengedar Sabu Jaringan Batam-Lampung-Jakarta Ditangkap

Sebelum diamankan, PS memalak seorang mahasiswa berinisial PH yang saat itu baru pulang kuliah. "Korbannya laki-laki, baru pulang kampus. Berjalan kaki sampai di tengah JPO ketemu tersangka," kata Argo.

Saat itu PS meminta ponsel dan dompet milik korban."Mana HP kamu? kemudian dilihat dompetnya ada uang Rp200 ribu, diambil. Setelah itu, tersangka menyampaikan jangan bilang siapa-siapa," papar Argo.

Kerugian yang ditimbulkan dari perbuatan PS sebanyak Rp3 juta.

Atas aksinya, PS dijerat dengan Pasal 368 KUHP dan Pasal 335 KUHP dengan ancaman penjara di atas 5 tahun. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya