Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLDA Metro Jaya berhasil mengamankan seorang pria yang biasa melakukan aksi pemalakan di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) sekitar Semanggi. Tersangka berinisial PS itu ditangkap pada Jumat (25/10).
"Tersangka PS ini sudah lebih dari sekali melakukan pemerasan atau memalak warga di JPO Semanggi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (31/10).
Argo mengungkap pemalakan yang dilakukan PS terjadi pada malam hari. Saat melakukan aksinya, PS tidak menggunakan senjata tajam.
"Tapi dengan body-nya (besar) dan ucapan dia mengancam korbannya, tapi tak menggunakan senjata tajam," terang Argo.
Baca juga : 15 Pengedar Sabu Jaringan Batam-Lampung-Jakarta Ditangkap
Sebelum diamankan, PS memalak seorang mahasiswa berinisial PH yang saat itu baru pulang kuliah. "Korbannya laki-laki, baru pulang kampus. Berjalan kaki sampai di tengah JPO ketemu tersangka," kata Argo.
Saat itu PS meminta ponsel dan dompet milik korban."Mana HP kamu? kemudian dilihat dompetnya ada uang Rp200 ribu, diambil. Setelah itu, tersangka menyampaikan jangan bilang siapa-siapa," papar Argo.
Kerugian yang ditimbulkan dari perbuatan PS sebanyak Rp3 juta.
Atas aksinya, PS dijerat dengan Pasal 368 KUHP dan Pasal 335 KUHP dengan ancaman penjara di atas 5 tahun. (OL-7)
Motif di balik aksi teror tersebut diduga dilatarbelakangi sakit hati pelaku karena tidak dilibatkan kembali sebagai tim sukses Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz,
Kasus dugaan tindak pidana fidusia itu sudah terorganisir karena merupakan sindikat internasional. Pasalnya, sepeda motor yang digelapkan akan dikirimkan secara lintas negara.
Polri berkomitmen menekan angka kriminalitas selama periode angkutan lebaran 2023. Komitmen tersebut diwujudkan dengan menyebar personel di tengah-tengah masyarakat.
Kapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, AKP Erick Sitepu menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada pukul 02.00 WIB Senin. Saat itu korban bersama dua rekannya sedang berjalan kaki usai menyaksikan pertunjukkan musik di daerah tersebut.
Bong Sukinto, 31, ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi khusus petugas lapas, Minggu (3/3) pukul 17.00 WIB.
Dari sekitar Jakarta, Polres Depok meringkus 12 bandit, Polres Tangerang Selatan 18 bandit, Polres Tangerang Kota 8 bandit, Bekasi 10 bandit, Pelabuhan Tanjung Priok 1 bandit, dan Bandara Soekarno Hatta 1 bandit.
HSL diamanakan Polda Jabar karena memiliki puluhan senjata api laras panjang serta laras pendek secara ilegal.
Untuk mendapatkan informasi tambahan terkait penyidikan itu, Polda Jawa Barat membuka hotline seputar penanganan kasus Vina Cirebon.
Pakar hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Fachrizal Afandi, menyatakan Pegi Setiawan berhak mengajukan ganti rugi kepada Polda Jawa Barat setelah keputusan praperadilan.
Operasi Patuh Lodaya 2024 ini dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan
Polda Jateng juga mengimbau pendukung klub maupun pecinta sepak bola untuk tidak menonton langsung di stadion. Sehingga, risiko penularan covid-19 dapat ditekan.
Penyidik menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan dari Ketua Umum PSSI Iwan Bule dan minta penjadwalan ulang pemeriksaan di Mapolda Jatim pada 3 November.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved