Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta terus berupaya mengejar piutang-piutang pajak yang belum dibayarkan para penunggak.
Untuk lebih mengagresifkan penagihan pajak, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Kita kerja sama dengan KPK dan dengan Kejati DKI untuk bersama-sama melakukan penagihan. Kalau yang sudah kita peringatkan berkali-kali kita akan panggil nih," kata Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syarifuddin di Jakarta, Rabu (24/10).
Faisal menyebut, saat ini, pencapaian pajak DKI baru mencapai 72% atau Rp32,1 triliun dari target Rp44,5 triliun yang disahkan dalam APBD Perubahan 2019.
Dari data tersebut, Bea Balik Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BBHTB) menjadi pajak yang paling rendah perolehannya yakni hanya sebesar Rp3,4 triliun atau 35,7% dari target Rp9,5 triliun.
Baca juga: Pemprov DKI Lebarkan Trotoar Empat Jalan Protokol
Pajak BBHTB ialah pajak yang diperoleh dari transaksi penjualan tanah serta properti seperti unit apartemen dan rumah.
Faisal menyebut rendahnya perolehan pajak BBHTB disumbang oleh pelemahan ekonomi global.
"BBHTB sangat rendah. Karena memang pelemahan ekonomi saat ini sedang terjadi. Orang pada menahan membeli properti. Kita harapkan di akhir-akhir tahun ini ada transaksi properti yang cukup besar," ungkapanya.
Di sisi lain, rata-rata pendapatan dari sektor pajak lain sudah mendekati 80% bahkan sudah ada yang mencapai di atas 80% seperti PBB-P2 yang mencapai 87% atau sebesar Rp8,7 triliun dari target Rp10 triliun.
Pajak kendaraan bermotor (PKB) sudah mencapai 76% atau Rp7 triliun dari target Rp8,8 triliun. Juga ada pajak hiburan yang mencapai 87% atau Rp667 miliar dari target 850 miliar.
Sementara pajak restoran mencapai 82,8% atau Rp2,8 triliun dari target Rp3,5 triliun.
Faisal menyebut perolehan pajak lain selain BBHTB cukup berkembang. Ia berencana terus mengejar perolehan pajak ini. Terlebih sebelumnya BPRD DKI sudah menerapkan keringanan denda pajak pada PKB dan BBNKB serta pajak hiburan dan restoran.
Hal itu diharapkan terus dimanfaatkan masyarakat untuk mau membayarkan pajaknya.
"Karena biasanya masyarakat itu membayarkan di akhir-akhir. Jadi kita lihat nanti di akhir tahun sembari kita ingatkan dan sosialisasi terus," tandasnya. (ol-2)
Gubernur Pramono Anung menerbitkan surat edaran agar warga DKI Jakarta melapor ke RT/RW atau kelurahan sebelum mudik Lebaran.
Penataan ini mencakup perbaikan badan jalan, trotoar, hingga sistem drainase guna mengantisipasi genangan air.
Strategi ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI untuk meminimalisasi risiko banjir dan titik genangan yang sering mengganggu mobilitas warga saat puncak musim hujan.
Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi izin lapangan padel menyusul keluhan warga soal kebisingan. Pramono Anung siap beri sanksi tegas jika melanggar aturan.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmen penuh untuk memperkuat ekosistem olahraga sepak bola putri.
Bank Jakarta resmi mendukung Pelita Jaya Jakarta sebagai sponsor di musim Indonesian Basketball League (IBL) 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved