Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Polisi Bekuk Pelaku Pelecehan Seksual di KRL

Antara
15/10/2019 20:06
Polisi Bekuk Pelaku Pelecehan Seksual di KRL
Kampanye pencegahan pelecehan seksual di KRL(MI/PIUS ERLANGGA)

SEORANG pria berinisial HN (24) dibekuk polisi lantaran tertangkap basah melakukan pelecehan seksual di terhadap seorang anak perempuan yang baru berusia 13 tahun di atas Kereta Rel Listrik (KRL).   

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan penangkapan pelaku pelecehan itu. "Betul, pelaku kini diamankan Subdit Resmob Polda Metro Jaya," kata Argo saat dikonfirmasi, hari ini.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (6/10) sore. Saat itu, korban bersama ibunya sedang naik KRL dari Tanah Abang menuju Depok. Kondisi KRL saat itu padat penumpang.

Baca juga: Seorang Remaja Alami Pelecehan Seksual di Stasiun Manggarai

Saat kereta melintas di seksi Sudirman-Manggarai, pelaku mulai menggesek-gesekkan kemaluannya ke pantat korban. "Awalnya pantat korban dipegang-pegang, karena kondisi yang kereta yang padat, korban awalnya tidak menyadari, sampai akhirnya pelaku menggesekkan kemaluannya ke pantat korban," kata Argo.

Ketika pelaku mulai beraksi, korban akhirnya sadar terhadap tindakan pelaku dan langsung berteriak. Teriakan tersebut mengejutkan penumpang kereta dan petugas keamanan kereta yang langsung bereaksi dengan mengamankan pelaku.

Petugas keamanan kereta kemudian membawa pelaku ke pos keamanan dan menghubungi polisi. Ibu korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku kemudian membuat laporan ke pihak berwajib. Atas dasar laporan tersebut, pelaku kemudian dibawa dan diperiksa di Subdit Resmob Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya