Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

PKS Siap Cari Pengganti Syaikhu

Putri Anisa Yuliani
03/10/2019 11:20
PKS Siap Cari Pengganti Syaikhu
Ahmad Syaikhu(MI/Bayu Anggoro)

AHMAD Syaikhu baru dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 pada 1 Oktober lalu. Padahal hingga kini kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut masih menjadi calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta bersama Agung Yulianto.

Kedua kader PKS itu diajukan menjadi cawagub oleh PKS dan Partai Gerindra sebagai partai pengusung pemenang Pilkada 2017.

Bila nantinya Syaikhu lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibandingkan melanjutkan proses pemilihan wagub di DPRD DKI, PKS siap mencari pengganti Syaikhu.

Ketua Fraksi PKS M Arifin menyebutkan DPW PKS DKI Jakarta sudah memiliki beberapa nama alternatif untuk menggantikan Syaikhu. Ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang (UU) No 10/2016. UU tersebut menegaskan bahwa harus ada dua calon wagub yang akan dipilih oleh DPRD saat ada wagub yang mengundurkan diri atau meninggal atau dicopot dari jabatannya karena kasus kriminal.

"Ya, pasti ada. Sudah disiapkan alternatif-alternatif itu andaikan (mengundurkan diri dari cawagub). Tapi kan kita enggak bisa berandai-andai. Ya, sebagai partai politik, pasti kita sudah menyiapkan nama penggantinya beberapa pilihan," ujar Arifin di Gedung DPRD DKI, Selasa (1/10).

Namun demikian, Arifin enggan menyebut nama karena masih menghormati Syaikhu yang hingga kini belum mengundurkan diri dari posisi cawagub.

Sementara itu, Fraksi PKS menekankan agar agenda rapat pimpinan gabungan (rapimgab) pemilihan wagub DKI dapat menjadi prioritas di DPRD DKI.

Menurutnya dari hasil pembahasan tata tertib dewan, proses pemilihan wagub DKI Jakarta tinggal membentuk panitia pemilihan dan menentukan waktu pemilihan melalui rapimgab.

Dari pembahasan tersebut sudah ditetapkan bahwa tata tertib pemilihan wagub akan menggunakan tata tertib yang sudah disusun Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wagub di DPRD DKI Jakarta periode sebelumnya.

"Kita minta segera dibahas. Jadi, setelah penetapan pimpinan dewan definitif sudah mulai diagendakan rapimgab pembahasan calon cawagub. Kita minta disegerakan. Ya, sebelum berakhir 2019, Pak Gubernur sudah enggak jomblo lagi," tukasnya.

Bagaimana pun, posisi wakil gubernur harus segera terisi sebab sudah satu tahun lebih Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin Ibu Kota sendiri setelah Sandiaga Uno mengundurkan diri pada 27 Agustus 2018 untuk ikut Pilpres 2019.

Sementara itu, Syaikhu menyatakan tak akan mempersoalkan jika harus mundur dari jabatannya selaku wakil rakyat jika DPRD DKI Jakarta memilihnya untuk menjadi wagub DKI Jakarta pada Senin (1/10). (put/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya