Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
FRAKSI PDI Perjuangan menunjuk Prasetyo Edi Marsudi sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2019-2024.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono.
"Iya betul (menunjuk Prasetyo). Dokumennya hari ini akan kami kirim ke Sekretarian Dewan (Setwan)," kata Gembong, saat dihubungi, kemarin.
Selama ini ada dua partai yang belum menyerahkan nama pimpinan DPRD DKI Jakarta definitif. PDIP adalah satu di antaranya.
Gembong enggan memberi tahu alasannya. "Itu kan kewenangan DPP (PDIP). Kalau ditanya alasan, yang tahu cuma DPP," ujar Gembong.
Dia menambahkan bahwa DPP tidak hanya mengurus Jakarta, tapi nasional. "Jadi, pertimbangan itulah yang mungkin terlambat (mengirim nama). Intinya enggak ada hal-hal lain kok. Yang diurus DPP itu banyak. Itu saja," jelas Gembong.
Adapun penunjukan Pras sudah dikirim partai pada Selasa (1/10) dan sudah ditandatangani Gembong sebagai ketua fraksi PDIP DPRD DKI.
Selanjutnya surat tersebut akan dikirimkan ke Setwan.
"Iya, surat itu akan diumumkan di paripurna mengenai calon Ketua DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan. (Isinya) penunjukan Pras sebagai calon Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024," tandas Gembong.
Jika PDIP sudah menyetorkan nama Prasetyo Edi Marsudi, tidak demikian dengan Partai Demorat.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sementara, Syarif menyampaikan bahwa sampai saat ini fraksi Partai Demokrat belum mengirimkan nama pimpinan definitif.
"Belum. Sampai sore ini saya belum mendapat kabar. Saya menunggu sampai jam 6 sore ini. Kalau tidak mengirimkan ya, kita tunggu menyusul nanti pada saat menyampaikan pengumuman di paripurna besok jam 10 siang," ujar Syarir saat dihubungi di Jakarta, kemarin.
Rapat paripurna
Walau susunan pimpinan DPRD DKI belum lengkap, rapat paripurna penetapan unsur Pimpinan DPRD DKI definitif periode 2019-2024 akan tetap digelar Kamis (3/10).
Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan, mengatakan bahwa hingga saat ini baru empat partai yang menyerahkan nama perwakilan partai yang dijadikan sebagai pimpinan DPRD DKI definitif.
Keempat partai itu ialah PDIP, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanat Nasional.
"Sebelum nama-nama pimpinan dewan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kita akan umumkan dulu dalam rapat paripurna. Nah, rapat paripurna itu yang akan kita lakukan paling lambat Kamis. Jadi, setelah itu, secara administratif akan berjalan ke Kemendagri," ungkap Pantas, di Jakarta, kemarin.
Sesuai arahan dari Kemendagri, lanjut Pantas, DPRD DKI boleh mengumumkan pimpinan definitif walau baru sebagian atau empat partai dari lima partai yang mengajukan nama pimpinan.
"Jadi, tidak ada masalah kalau diumumkan tiga lebih dulu karena sifatnya hanya pengumuman. Nama pimpinan definitif dari Partai Demokrat bisa menyusul belakangan," lanjutnya.
Anggota Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta, Achmad Nawawi memastikan sampai malam ini pihaknya belum memberikan nama pimpinan definitif.
"Saya belum tahu, nama pimpinan dari persetujuan DPP sudah ada atau belum. Saya dari Senin kemarin luar kota. Jadi, tidak tahu perkembangannya," ujar Nawawi saat dihubungi, Jakarta, kemarin. (J-2)
DI tengah harga daging sapi yang naik di sejumlah pasar tradisional, Perumda Dharma Jaya menegaskan akan menjaga keterjangkauan daging sapi bagi masyarakat Jakarta.
Pelajari cara efektif menghindari titik banjir di Jakarta. Dari daftar ruas jalan rawan hingga aplikasi pantau real-time untuk perjalanan aman.
OMC menjadi salah satu langkah mitigasi nonstruktural Pemprov DKI untuk mengurangi potensi hujan ekstrem yang dapat memicu banjir dan genangan, terutama di wilayah padat dan rawan.
Ia menyatakan, keberadaan Persija dengan basis suporter besar menjadikan klub tersebut sebagai aset strategis bagi kerja sama komersial.
Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana. Berdasarkan Perda 3/2013, pelaku pembuangan sampah sembarangan dapat dikenai uang paksa hingga Rp500.000.
ANGGOTA Komisi C DPRD DKI Jakarta, Josephine Simanjuntak, menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta dalam Rapat Komisi yang berlangsung pada Selasa (20/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved