Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengungkapkan aturan perluasan ganjil genap efektif memperbaiki kualitas udara di ibu kota. Hal itu ditandai dengan penurunan rata-rata kosentrasi polutan jenis PM 2.5 sebesar 20,23%
Hal itu didapati berdasarkan data pemantauan dari dua Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) di lokasi yang beririsan dengan penerapan perluasan ganjil genap, yakni Stasioner Bundaran HI dan Stasioner Kelapa Gading.
"Dari semula 59,68 µg menjadi 47,60 µg atau mengalami penurunan sebesar 20,23%," ujar Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (29/9).
Baca juga: Kebijakan Ganjil-Genap Perbaiki Kualitas Udara Jakarta
Syafrin mengatakan data yang digunakan pihaknya berasal dari Dinas Lingkungan Hidup DKI sesuai hasil pengukuran di kedua stasioner tersebut.
Kualitas Udara di Jakarta pada sore hari ini memang diprediksi tidak sehat. Hal itu berdasarkan data AirVisual, dengan US Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara di Jakarta tercatat di angka 141 PM2.5 Konsentrasi 52 µg/m³, pada pukul 15.22 wib.
Berdasarkan data AirVisual, Jakarta diketahui menempati urutan 10 sebagai kota paling tercemar di dunia. Sebelumnya, pada 5 September, Jakarta pernah berada di peringkat pertama sebagai kota dengan udara paling tercemar di dunia. (OL-2)
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya pengendalian polusi udara yang dilakukan secara terukur, berbasis data, serta didukung kolaborasi antar daerah.
Dalam jangka panjang, paparan terus-menerus dapat memicu penyakit kronis hingga mematikan.
Aktivitas membakar sampah merupakan salah satu pemicu utama memburuknya polusi di Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui bahwa tantangan polusi di Ibu Kota semakin kompleks, sehingga regulasi lama seperti Perda Nomor 2 Tahun 2005 sudah tidak lagi memadai.
Penelitian terbaru mengungkap polusi udara telah ada sejak Kekaisaran Romawi Kuno.
Konsentrasi partikel halus () di Tangerang Selatan kerap melampaui ambang batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved