Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KAWASAN Stadion Gelora Bung Karno (GBK) menjadi lokasi evakuasi bagi mahasiswa yang terluka atau menjadi korban dari aksi massa 'Reformasi Dikorupsi' pada Selasa (24/9).
Hingga pukul 21.00 WIB, berbagai elemen mahasiswa tersebar di seluruh penjuru GBK secara berkelompok usai menyelamatkan diri dari gas air mata yang ditembakkan polisi.
Nampak mobil ambulans juga hilir mudik membawa korban yang pingsan akibat tak kuat menahan gas air mata. Sementara mahasiswa terlihat
berkonsolidasi agar temannya yang berada di luar kawasan GBK untuk membawa makanan dan minuman.
Beberapa mahasiswi pun nampak tengah diberikan perawatan oleh mahasiswa lainnya dengan asupan oksigen tabung.
"Pas sore tadi kami diberondong tembakan gas air mata. Padahal banyak mahasiswi beristirahat di seberang TVRI," ujar Denas salah satu peserta aksi massa dari Kampus UNJ.
Baca juga: Ada Demo, Penumpang Stasiun Palmerah Melonjak 93%
Selain untuk mengevakuasi, GBK juga menjadi titik yang paling mudah untuk mengumpulkan teman-teman satu almamaternya. Seperti halnya di Stadion Madya, yang dipenuhi mahasiswa UNJ dan UI.
"Di sini tempat paling mudah, kita hubungi kawan-kawan lainnya di satu lokasi agar kita tidak terpecah-pecah," ujar Geri, mahasiswa UI.
Menurut Geri, yang paling utama adalah memastikan keselamatan teman-temannya terutama perempuan. Ia pun berharap polisi tidak memberondong gas air mata di lokasi yang menjadi tempat evakuasi tersebut.
"Kalau mau bubarkan bicara yang baik-baik harusnya. Tapi ini enggak tahu perempuan atau laki-laki dipukul rata," kata dia.
Hingga saat ini, masih terdengar suara tembakan yang berada di luar area Kompleks GBK, diduga berasal dari gas air mata. (OL-1)
Menurut dia, PERADI SAI menilai keputusan ini sebagai tonggak penting untuk memperkuat posisi advokat dalam sistem peradilan pidana.
Menurutnya, sistem penegakan hukum terpadu seharusnya menjadi kesatuan rangkaian antarpenegak hukum untuk menanggulangi kejahatan.
Hukuman mati tidak lagi menjadi pidana pokok tapi pidana khusus. Ini menjadi politik hukum baru dan menjadi suatu jalan tengah
INDONESIA harus berbangga dengan memiliki produk hukum asli dan menanggalkan produk hukum kolonial.
PASAL perzinaan dalam KUHP yang baru dipastikan tidak akan berdampak negatif terhadap sektor pariwisata dan investasi di Indonesia.
RUU KUHP, merupakan RUU terlama yang dibahas oleh DPR hingga disahkan.
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved