Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Pelantikan Pimpinan DPRD Tertunda, Gubernur Jabar Disalahkan

Gana Buana
24/9/2019 17:48
Pelantikan Pimpinan DPRD Tertunda, Gubernur Jabar Disalahkan
Warga Bekasi melakukan aktivitas di akhir pekan(ANTARA)

GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil disalahkan atas tertundanya pelantikan empat pimpinan DPRD Kota Bekasi. 

Hingga saat ini SK penetapan pimpinan DPRD Kota Bekasi tidak kunjung ditandatangani padahal Kamis (26/9) pelantikan telah dijadwalkan.

“Kalau sampai tidak ditandatangani roda pemerintahan terancam tidak berjalan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dimana lembaga eksekutif dan legislatif harus bekerjasama untuk kepentingan masyarakat,” ungkap salah satu Anggota DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, Selasa (24/9).

Menurut Sardi, roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik apabila SK yang telah dilayangkan DPRD melalui Wali Kota Bekasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat ditandatangi oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. 

Ia pun berharap, dalam waktu yang tersisa dua hari ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil segera menandatangani SK penetepan ketua dan pimpinan DPRD Kota Bekasi.

“Saat ini Kota Bekasi harus melakukan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 dan penyusunan APBD 2020,” jelas dia.

Sardi mengatakan, akibat lambatnya penetapan pimpinan DPRD Kota Bekasi itu berimbas kepada kepentingan masyarakat Kota Bekasi. Sebab pimpinan sementara DPRD ini tidak bisa mengambil keputusan yang bersifat strategis. Pimpinan sementara sifatnya hanya membuat forum rapat saja.

“Informasi yang saya dapat, suratnya sudah di meja Pak Gubernur, tapi belum di tandangan. Padahal daerah lain seperti Bogor pimpinan DPRD sudah dilantik,” kata dia.

Baca juga: Ratusan Mahasiswa asal Bekasi Bertolak ke Jakarta

Selain berimbas pada roda pemerintahan daerah, kata Sardi, SK itu juga menurunkan kinerja para anggota DPRD Kota Bekasi. Sebab, DPRD Kota Bekasi belum dapat membentuk Alat Kelengapan Dewan (AKD) sebagai bidang untuk menyaring aspirasi dari masyarakat.

Terpisah, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan, pelantikan pimpinan anggota DPRD Kora Bekasi harus segera dilakukan agar proses dan regulasi dalam roda pemerintahan berjalan dengan baik. Saat ini segala kebijakan belum bisa dilakukan lantaran belum terbentuknya pimpinan DPRD Kota Bekasi.

"Kita harus menyelesaikan APBD-P 2019 dan penyusunan APBD 2020 yang akan dibahas dalam KUAPPAS. Saya sudah mendorong juga kepada Pak Sekwan agar dapat segera melakukan penjadwalan pelantikan pimpinan DPRD,” tandas dia. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya