Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil disalahkan atas tertundanya pelantikan empat pimpinan DPRD Kota Bekasi.
Hingga saat ini SK penetapan pimpinan DPRD Kota Bekasi tidak kunjung ditandatangani padahal Kamis (26/9) pelantikan telah dijadwalkan.
“Kalau sampai tidak ditandatangani roda pemerintahan terancam tidak berjalan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dimana lembaga eksekutif dan legislatif harus bekerjasama untuk kepentingan masyarakat,” ungkap salah satu Anggota DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, Selasa (24/9).
Menurut Sardi, roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik apabila SK yang telah dilayangkan DPRD melalui Wali Kota Bekasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat ditandatangi oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Ia pun berharap, dalam waktu yang tersisa dua hari ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil segera menandatangani SK penetepan ketua dan pimpinan DPRD Kota Bekasi.
“Saat ini Kota Bekasi harus melakukan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 dan penyusunan APBD 2020,” jelas dia.
Sardi mengatakan, akibat lambatnya penetapan pimpinan DPRD Kota Bekasi itu berimbas kepada kepentingan masyarakat Kota Bekasi. Sebab pimpinan sementara DPRD ini tidak bisa mengambil keputusan yang bersifat strategis. Pimpinan sementara sifatnya hanya membuat forum rapat saja.
“Informasi yang saya dapat, suratnya sudah di meja Pak Gubernur, tapi belum di tandangan. Padahal daerah lain seperti Bogor pimpinan DPRD sudah dilantik,” kata dia.
Baca juga: Ratusan Mahasiswa asal Bekasi Bertolak ke Jakarta
Selain berimbas pada roda pemerintahan daerah, kata Sardi, SK itu juga menurunkan kinerja para anggota DPRD Kota Bekasi. Sebab, DPRD Kota Bekasi belum dapat membentuk Alat Kelengapan Dewan (AKD) sebagai bidang untuk menyaring aspirasi dari masyarakat.
Terpisah, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan, pelantikan pimpinan anggota DPRD Kora Bekasi harus segera dilakukan agar proses dan regulasi dalam roda pemerintahan berjalan dengan baik. Saat ini segala kebijakan belum bisa dilakukan lantaran belum terbentuknya pimpinan DPRD Kota Bekasi.
"Kita harus menyelesaikan APBD-P 2019 dan penyusunan APBD 2020 yang akan dibahas dalam KUAPPAS. Saya sudah mendorong juga kepada Pak Sekwan agar dapat segera melakukan penjadwalan pelantikan pimpinan DPRD,” tandas dia. (A-4)
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk tahun 2026
SEBANYAK 60 Posko Piket Lebaran 2026 yang tersebar di sejumlah wilayah di Jawa Barat. Posko itu bisa dijadikan tempat beristirahat, minum atau menggunakan toilet selama mudik lebaran 2026.
Tim yang telah dibentuk sejak 11 November 2025 ini dijadwalkan bertugas hingga 13 Januari 2026
Asep menekankan bahwa pencapaian target PAD tidak bisa dilakukan oleh Bapenda sendirian.
Langkah strategis ini bertujuan meminimalkan konflik agraria serta mencegah eskalasi bencana lingkungan di wilayah Jawa Barat.
Dedi menyatakan bahwa inventarisasi dan penetapan batas sempadan oleh Kementerian PU akan menjadi "senjata" bagi pemerintah daerah untuk melakukan penegakan hukum secara tegas.
Menjelang Ramadan, kegiatan bersih-bersih masjid mulai marak dilakukan warga untuk menyiapkan tempat ibadah yang lebih higienis dan nyaman.
Penerapan tarif telah disepakati bersama antara Pemkot Bekasi, Organisasi Angkutan Darat (Organda), dan para sopir angkot.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan bayi yang ditemukan di sebuah apartemen Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/2), dinyatakan meninggal dunia.
WALI Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono meninjau langsung lokasi banjir yang merendam permukiman warga di Gang Mawar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Jumat (30/16).
Banjir kembali merendam Kota Bekasi akibat hujan deras dan luapan Kali Bekasi. BPBD mencatat 15 titik genangan di 7 kecamatan dengan air hingga 150 cm.
Sekolah Lansia KUN dihadirkan sebagai wadah pembelajaran bagi para lanjut usia agar tetap memiliki ruang untuk berkembang, beraktivitas, dan berperan aktif di tengah masyarakat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved