Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Halaman Kejari Depok Bak Museum Mobil dan Motor Bekas

Kisar Rajaguguk
22/9/2019 19:55
Halaman Kejari Depok Bak Museum Mobil dan Motor Bekas
Halaman Kejari Depok Bak Museum Mobil dan Motor Bekas(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

HALAMAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok, Jawa Barat, seakan dijadikan museum mobil bekas. Deretan kendaraan dari berbagai jenis parkir berjajar di halaman tersebut.

Sekitar 10 mobil Pajero Sport berwarna hitam terlihat sudah berdebu di seluruh bagian dan nampak sudah lama tak digunakan. Masih ada lagi Alphard, Innova, dan Jazz dengan pemandangan penuh debu serta ban-ban yang kempes.

Dari keterangan yang dihimpun dari pihak Kejari Kota Depok, ada sekitar 70 mobil bekas yang terpakir di halaman kantor Korps Adhyaksa itu. Tak hanya mobil bekas, motor bebas berbagai jenis juga teparkir di sana. Jumlah motor-motor tak terurus itu sekitar 50 motor. Motor-motor itu juga terlihat berdebu karena sudah lama tak digunakan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Depok, Kosasih, mengatakan mobil-mobil dan motor-motor bekas tersebut merupakan barang rampasan dari sejumlah pemimpin (leader) dan bos Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Grup Salman Nuryanto alias Dumeri.

Salman Nuryanto divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok yang diketuai Yulinda Trimurti Asih pada 11 Desember 2017 lalu.

Majelis Hakim memerintahkan Kejari Kota Depok menyita seluruh barang bukti dan dilelang untuk negara.


Baca juga: Pengguna Jalan Belum Disiplin, Keselamatan Pesepeda Terancam


Sebagian dari keseluruhan mobil bekas itu juga milik bos First Travel Andika Surachman yang terbukti menggelapkan uang calon jemaah umrah yang dihimpun sejak 2015 hingga 2017.

Kosasih mengatakan, tidak dilelangnya seluruh barang rampasan karena ada sebagian warga mengajukan gugatan perdata ke pengadilan.

"Karena hal itu lah barang sitaan diparkirkan di garasi kejaksaan," ujarnya di Depok, Minggu (22/9).

Ketika ditanyakan sebuah mobil milik jaksa yang dirusak seseorang tidak dikenal ketika parkir di luar kantor kejaksaan, Kosasih mengatakan hal itu di luar perkiraan pihaknya.

Dikatakan, dalam dua tahun sejak 2017 hingga 2019, mobil jaksa terpaksa parkir di luar halaman kejaksaan lantaran tidak punya tempat lagi, termasuk mobil tamu.

"Mobil jaksa dan tamu terpaksa parkir di pinggir jalan karena halaman terpakai untuk penyimpanan mobil-mobil dan motor rampasan, " ujar Kosasih. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya