Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
BRIPKA Eka Setiawan, 37, anggota Satlantas Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang viral karena aksinya seperti manusia laba-laba atau Spiderman di kap mesin mobil menegaskan dirinya akan mencabut laporannya terhadap pengemudi mobil tersebut.
Peristiwa itu berakhir damai setelah pengemudi yang diketahui bernama Tavipuddin, 54, tersebut menyampaikan permintaan maafnya secara langsung kepada Bripka Eka Setiawan, 37, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa.
"Saya atas nama pribadi dan dinas akan mencabut laporan saya dan saya akan lakukan secara kekeluargaan," kata Bripka Eka di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa.
Bripka Eka menegaskan kasus tersebut sudah selesai dan menyuarakan harapan agar peristiwa serupa tidak terulang lagi di masa depan.
"Sekarang sudah berakhir, semoga ada hikmahnya buat saya, bapaknya, ibunya. Ibunya sangat tertekan ya sama kondisi suaminya, saya
harap tidak terjadi lagi ya," tuturnya.
Dalam pertemuan tersebut, Tavipuddin menyampaikan permintaan maaf kepada instansi kepolisian dan Bripka Eka pada khususnya atas tindakannya.
"Saya meminta maaf kepada masyarakat khususnya kepada Bripka Eka yang telah mungkin menjadi korban walaupun tidak terluka. Saya minta maaf kepada masyarakat dan juga institusi Polri baik Kapolsek, Kapolres, Kapolda, maupun Kapolri," kata Tavipuddin.
Tavipuddin juga meminta masyarakat tidak meniru aksinya yang membahayakan tidak hanya petugas tapi juga pengguna jalan lain dan dirinya sendiri.
Kejadian tersebut berawal saat Bripka Eka melakukan penindakan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran parkir liar di bahu jalan.
Penindakan tersebut dilakukan dalam rangka operasi gabungan yang melibatkan Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Pasar Minggu. Bripka Eka mengatakan operasi gabungan tersebut rutin dilakukan setiap harinya (kecuali akhir pekan) yang sudah dimulai sejak Februari 2019.
"Awal mulanya kita sedang melakukan operasi penertiban parkir liar secara gabungan bersama anggota Dishub," kata ayah tiga anak ini.
Baca juga: Dapat Meja tanpa Kursi, Siswa SDN Jatimulya 9 Belajar di Lantai
Pada saat operasi tersebut petugas menemukan sebuah kendaraan yang kedapatan parkir di atas trotoar. Petugas lantas melakukan penindakan.
Saat melakukan penindakan kepada pengemudi mobil jenis Honda Mobilio bernomor polisi B 1856 SIN yang dikemudikan oleh Tavipuddin, tetapi saat itu pengemudi tidak kooperatif dan merasa tidak melanggar aturan.
Alasan pengemudi di area tempat kendaraannya parkir tidak terdapat rambu lalu lintas dilarang parkir.
Polisi melakukan penindakan dengan cara diderek, sebelum diderek petugas Dishub dan Bripka Eka meminta pengemudi untuk menyerahkan surat-surat kendaran, sebagai SOP untuk melakukan penindakan.
Pengemudi berupaya untuk lari dari petugas meski diadang oleh Bripka Eka yang berada di depan kendaraan.
"Pengemudi tidak mau menyerahkan surat-suratnya setelah kita berusaha komunikasi dengan baik, pengemudi justru berusaha kabur," kata Eka.
Posisi Bripka Eka yang berada persis di depan kendaraan saat kabur mencoba menghentikan dengan menaiki kap mesin mobil yang dikemudikan Tavipuddin bersama istrinya.
Bripka Eka pun 'nemplok' bak Spiderman di atas kap mesin mobil yang melaju dengan kecepatan 60 km per jam, dibawa sejauh 200 meter. Kendaraan tersebut baru berhenti setelah menabrak mobil lainnya yang berada di depannya.
Beruntung dalam peristiwa tersebut, Bripka Eka tidak mengalami kecelakaan serius. Akibat kejadian tersebut, Tavipuddin akhirnya diamankan dan harus menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pasar Minggu. (OL-1)
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Lahir di Merauke pada 24 Januari 1972, karier Brigjen Pol Yulius Audie Latuheru didominasi oleh bidang reserse.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
KASUS Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, serta perlakuan intimidatif terhadap penjual es gabus karena pemahaman keliru jiwa korsa di tubuh kepolisian dianggap pemicu arogansi aparat.
Demi keselamatan para siswa, anggota kepolisian turun langsung ke sungai dan menggendong anak-anak satu per satu agar dapat menyeberang dengan aman.
Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini merujuk pada Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tentang alasan pembenar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved