Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Mobil Listrik Kebal Ganjil Genap

Ferdian Ananda Majni
10/9/2019 16:15
Mobil Listrik Kebal Ganjil Genap
Pemberlakuan ganjil genap(MI/Saskia Anindya Putri )

KASUBDIT Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammmad Nasir mengatakan sejauh ini peraturan perluasan kebijakan ganjil genap belum diberlakukan untuk mobil listrik. Bahkan, pengecualian itu dinilai untuk mendorong penggunaan kendaraan tersebut.

"Iya pengecualian, tapi kan kendaraan listrik baru beberapa aja nih diuji coba, tapi untuk dijual secara ini belum ada kan," kata Nasir saat dimintai keterangannya, Selasa (10/9).

Baca juga: 17 Kendaraan Langgar Ganjil Genap di Jalan Panglima Polim

Dia menambahkan alasan kendaraan listrik terbebas dari ganjil genap karena sudah tertuang dalam peraturan gubernur (Pergub). Dalam Pergub DKI Jakarta nomor 88 tahun 2019, kendaraan listrik mendapat pengecualian dari aturan kebijakan ganjil genap.

"Peraturan itu ada di Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 88 tahun 2019 yang diparaf 6 September 2019 lalu," sebutnya.

Dia menjelaskan, kendaraan listrik tidak dipermasalahkan melintas di kawasan ganjil genap karena minim polusi. Apalagi perluasan Ganjil-Genap bagian program Pemprov DKI Jakarta dalam upaya mengurangi polusi udara dengan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

"Ya, memang didorong oleh negara-negara Eropa itu kan emisi menggunakan listrik. Nah, di Indonesia sebagai negara konsumsi terbesar dalam kendaraan bermotor diharapkan bisa beralih ke kendaraan listrik," terangnya.

Dia menegaskan, pengunaan mobil listrik mendapatkan dukungan dari pemerintah. Oleh karena itu, pentingnya peningkatan pelestarian lingkungan, khususnya dengan terjadinya peningkatan polusi udara.

"Ya tujuannya begitu, kenapa diperbolehkan? supaya orang beralih ke green," pungkasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya