Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PULUHAN pendemo yang menamakan dirinya sebagai Maysarakat Penegak Demokrasi (MPD) melakukan aksi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. Mereka menuntut DPR untuk segera melakukan revisi terhadap Undang-Undang nomor 30 Tahun 2002 tetang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator aksi, Wiryawan, menjelaskan kewenangan penyadapan yang dimiliki KPK saat ini berbenturan dengan UU nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). KPK perlu diperkuat oleh lembaga pengawas sebagai tameng KPK dalam melakukan kegiatan penyadapan.
Baca juga: Susun Tatib, Fraksi Gerindra Konsultasi ke Pengurus Gerindra DKI
"Revisi UU KPK merupakan langkah solutif untuk menyelesaikan permasalahan terkait penyadapan. Revisi UU KPK akan memberikan jaminan kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia," tutur Wiryawan saat memimpin aksi demo di gerbang DPR, Selasa (10/9).
"Oleh karena itu, draft revisi UU KPK memberi masukan perlu lembaga pengawas KPK agar kinerja lembaga KPK sesuai dengan aturan UU. Lembaga pengawas KPK perlu memastikan bahwa KPK tidak boleh tebang pilih dalam menyelesaikan kasus," jelasnya.
Aksi penyampaian pendapat dilaksanakan secara damai. Peserta aksi memperagakan aksi budaya dengan menggunakan pakaian adat dari beberapa wilayah yang ada di Indonesia seperti Betawi, Jawa Tengah, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Timur, hingga Papua. Hal tersebut secara simbolis mengungkapkan bahwa seluruh rakyat Indonesia mendukung revisi UU KPK.
"Pakaian adat dari berbagai wilayah di Indonesia merupakan aksi simbolis bahwa rakyat Indoensia mendukung revisi UU KPK," jelas Wiryawan.
Peserta aksi juga terlihat membentangkan bendera merah putih serta spanduk-spanduk yang bertuliskan dukungan masyarakat kepada DPR bertuliskan "Dukung DPR RI Revisi UU KPK". Selain itu, peserta aksi juga mendorong agar KPK segera dipimpin oleh pimpinan baru.
Baca juga: 17 Kendaraan Langgar Ganjil Genap di Jalan Panglima Polim
"Mendorong dan mendukung DPR untuk segera melakukan pemilihan calon pimpinan KPK," ujarnya.
Aksi damai ini merupakan kali ketiga yang telah dilakukan oleh MPD untuk mendukung revisi UU KPK. Selain menyampaikan pendapat di tempat publik, mereka juga membagi-bagikan bunga mawar merah kepada para pengguna jalan yang tengah melintas. (OL-6)
Lulus SMA, gadis itu melanjutkan kuliah di Universitas Indonesia dan University of Groningen di Negeri Belanda.
Pentingnya posyandu harus mandiri, untuk memberikan contoh makanan tambahan kepada warga sebagai bagian dari edukasi.
Ayep Zaki meresmikan Jalan Pemukiman RW 01 Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Netralitas ASN menjadi salah satu hal yang terus diawasi pada konteks kepemiluan.
Terdapat dua opsi yang dipertimbangkan oleh Kementerian PUPR untuk menyelesaikan perbaikan Tol Bocimi.
TAKHTA itu menggoda. Sama halnya dengan wanita dan harta. Karena itu, ada kearifan lokal di negeri ini yang mewanti-wanti hati-hati dengan perkara tiga 'ta' (takhta, harta, dan wanita).
Peserta demonstrasi tersebut merupakan perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan kalangan pengusaha sudah setuju terhadap kajian Pemprov DKI untuk merevisi kenaikan UMP 2022.
Polisi menangkap 301 orang terkait aksi unjuk rasa revisi Undang-Undang Pilkada yang berakhir ricuh kemarin. Saat ini 112 orang di antaranya sudah dipulangkan.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah didengungkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved