Masyarakat Sipil Gelar Aksi Damai Dukung Revisi UU KPK

Putra Ananda
10/9/2019 13:14
Masyarakat Sipil Gelar Aksi Damai Dukung Revisi UU KPK
Aksi Demo Dukung Revisi UU KPK di DPR(MI/PUTRA ANANDA)

PULUHAN pendemo yang menamakan dirinya sebagai Maysarakat Penegak Demokrasi (MPD) melakukan aksi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. Mereka menuntut DPR untuk segera melakukan revisi terhadap Undang-Undang nomor 30 Tahun 2002 tetang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator aksi, Wiryawan, menjelaskan kewenangan penyadapan yang dimiliki KPK saat ini berbenturan dengan UU nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). KPK perlu diperkuat oleh lembaga pengawas sebagai tameng KPK dalam melakukan kegiatan penyadapan.

Baca juga: Susun Tatib, Fraksi Gerindra Konsultasi ke Pengurus Gerindra DKI

"Revisi UU KPK merupakan langkah solutif untuk menyelesaikan permasalahan terkait penyadapan. Revisi UU KPK akan memberikan jaminan kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia," tutur Wiryawan saat memimpin aksi demo di gerbang DPR, Selasa (10/9).

"Oleh karena itu, draft revisi UU KPK memberi masukan perlu lembaga pengawas KPK agar kinerja lembaga KPK sesuai dengan aturan UU. Lembaga pengawas KPK perlu memastikan bahwa KPK tidak boleh tebang pilih dalam menyelesaikan kasus," jelasnya.

Aksi penyampaian pendapat dilaksanakan secara damai. Peserta aksi memperagakan aksi budaya dengan menggunakan pakaian adat dari beberapa wilayah yang ada di Indonesia seperti Betawi, Jawa Tengah, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Timur, hingga Papua. Hal tersebut secara simbolis mengungkapkan bahwa seluruh rakyat Indonesia mendukung revisi UU KPK.

"Pakaian adat dari berbagai wilayah di Indonesia merupakan aksi simbolis bahwa rakyat Indoensia mendukung revisi UU KPK," jelas Wiryawan.

Peserta aksi juga terlihat membentangkan bendera merah putih serta spanduk-spanduk yang bertuliskan dukungan masyarakat kepada DPR bertuliskan "Dukung DPR RI Revisi UU KPK". Selain itu, peserta aksi juga mendorong agar KPK segera dipimpin oleh pimpinan baru.

Baca juga: 17 Kendaraan Langgar Ganjil Genap di Jalan Panglima Polim

"Mendorong dan mendukung DPR untuk segera melakukan pemilihan calon pimpinan KPK," ujarnya.

Aksi damai ini merupakan kali ketiga yang telah dilakukan oleh MPD untuk mendukung revisi UU KPK. Selain menyampaikan pendapat di tempat publik, mereka juga membagi-bagikan bunga mawar merah kepada para pengguna jalan yang tengah melintas. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya