Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Perluasan Ganjil Genap, Pemprov Tambah Armada Trans-Jakarta

Insi Nantika Jelita
09/9/2019 12:12
Perluasan Ganjil Genap, Pemprov Tambah Armada Trans-Jakarta
Penumpang menunggu Bus Transjakarta di Halte Bundaran Senayan, Jakarta(MI/PIUS ERLANGGA)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menuturkan pihaknya menambah armada Trans-Jakarta terkait adanya perluasan aturan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan plat nomor polisi ganjil dan genap di 16 ruas.

Hari ini, Pemprov DKI telah memberlakukan aturan tersebut pagi ini.

"Insha Allah ini bisa berjalan lancar dan kita berharap nantinya masyarakat bisa menggunakan kendaraan umum. Kita juga terus menambah jumlah armada (Trans-Jakarta)," ujar Anies di Jakarta, Senin (9/9)

Adanya penambahan jumlah armada Trans-Jakarta guna mendorong warga DKI Jakarta beralih dari kendaraan pribadi. Adapun aturan ganjil genap berlaku dari pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.

Baca juga: Efek Perluasan Ganjil Genap Dinilai Efektif

"Tujuannya adalah Jakarta sebagai kota yang lebih ramah bagi semua. Perjalanan ke kantor, ke tempat kerja, menjadi perjalannya yang tidak menghabiskan waktu. Kemudian menjadi produktif, itu artinya kendaraan dijalanan lebih rendah (volumenya)," kata Anies.

Terpisah, Direktur Utama PT Trans-Jakarta Agung Wicaksono mengatakan total penambahan bus sebanyak 18 unit dari jumlah renop setiap hari kerja.

Adapun rinciannya penambahan armada Transjakarta ;

A. Di jalur BRT

koridor 4 (+2 Bus)

koridor 5 (+2 Bus)

koridor 9 (+2 Bus)

B. Non-BRT Dalam Kota

Lebak Bulus – Rambutan (+2 Bus)

Lebak Bulus – Senin (+2 Bus)

Senin – Bunsen (+2 Bus)

C.Non-BRT Perbatasan

Pondok Cabe – Tanah Abang (+2 Bus)

Poris Plawad – Bunsen (+2 Bus)

D. Non-BRT Premium

Cibubur – Kuningan (+1 bus)

Bekasi Barat – Kuningan (+1 Bus). (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya