8 Hari Operasi Patuh Jaya, 52.679 Pelanggar Ditilang di Ibu Kota

Ferdian Ananda Majni
05/9/2019 18:35
8 Hari Operasi Patuh Jaya, 52.679 Pelanggar Ditilang di Ibu Kota
Sejumlah pengendara motor terkena razia Operasi Patuh Jaya(MI/Saskia Anindya Putri )

KASUBDIT Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir, mengatakan, pihaknya telah menilang sedikitnya 52.679 pelanggar di sejumlah ruas jalan protokol di Ibu Kota, Jakarta. Total pelanggar itu, hasil Operasi Patuh Jaya selama 8 hari.

"Total hasil Operasi Patuh Jaya 2019, dari 29 Agustus sampai dengan hari ini jumlah penindakan tilang 52.679 kendaraan," kata Nasir kepada Media Indonesia di Jakarta, Kamis (5/9).

Selain penindakan dengan penilangan, kata Nasir, penindakan dengan cara teguran juga ditingkatkan kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran.

"Jadi untuk tilang ada 52.679 dan teguran 24.916, totalnya 77.595 pelanggar," sebutnya.

Nasir merincikan, masing-masing pelanggar yang paling dominan yakni sepeda motor sebanyak 39.246 pelanggar, mobil 10.546 pelanggar, mobil barang 2.322 pelanggar, dan bus 565 pelanggar.


Baca juga: Jajan Pakai Uang Palsu, Ibu Rumah Tangga Ditangkap


"Jadi untuk barang bukti ada SIM sebanyak 26.289, STNK 26.277 dan 113 kendaraan," paparnya.

Diberitakan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (PMJ) menggelar Operasi Patuh Jaya 2019 selama 14 hari yang dimulai pada 29 Agustus hingga 11 September 2019 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Ada tujuh pelanggaran yang masuk dalam target Operasi Patuh Jaya 2019 yakni pengemudi yang melawan arus, penggunaan rotator atau sirine yang tidak sesuai peruntukan, dan penggunaan ponsel saat mengemudi.

Selain itu, pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang menggunakan narkoba atau minuman keras, pengemudi berusia di bawah 17 tahun, dan pengemudi yang mengendarai mobil melebihi batas kecepatan juga masuk dalam target operasi. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya