Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KASUBDIT Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir, mengatakan, pihaknya telah menilang sedikitnya 52.679 pelanggar di sejumlah ruas jalan protokol di Ibu Kota, Jakarta. Total pelanggar itu, hasil Operasi Patuh Jaya selama 8 hari.
"Total hasil Operasi Patuh Jaya 2019, dari 29 Agustus sampai dengan hari ini jumlah penindakan tilang 52.679 kendaraan," kata Nasir kepada Media Indonesia di Jakarta, Kamis (5/9).
Selain penindakan dengan penilangan, kata Nasir, penindakan dengan cara teguran juga ditingkatkan kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran.
"Jadi untuk tilang ada 52.679 dan teguran 24.916, totalnya 77.595 pelanggar," sebutnya.
Nasir merincikan, masing-masing pelanggar yang paling dominan yakni sepeda motor sebanyak 39.246 pelanggar, mobil 10.546 pelanggar, mobil barang 2.322 pelanggar, dan bus 565 pelanggar.
Baca juga: Jajan Pakai Uang Palsu, Ibu Rumah Tangga Ditangkap
"Jadi untuk barang bukti ada SIM sebanyak 26.289, STNK 26.277 dan 113 kendaraan," paparnya.
Diberitakan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (PMJ) menggelar Operasi Patuh Jaya 2019 selama 14 hari yang dimulai pada 29 Agustus hingga 11 September 2019 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Ada tujuh pelanggaran yang masuk dalam target Operasi Patuh Jaya 2019 yakni pengemudi yang melawan arus, penggunaan rotator atau sirine yang tidak sesuai peruntukan, dan penggunaan ponsel saat mengemudi.
Selain itu, pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang menggunakan narkoba atau minuman keras, pengemudi berusia di bawah 17 tahun, dan pengemudi yang mengendarai mobil melebihi batas kecepatan juga masuk dalam target operasi. (OL-1)
HSL diamanakan Polda Jabar karena memiliki puluhan senjata api laras panjang serta laras pendek secara ilegal.
Untuk mendapatkan informasi tambahan terkait penyidikan itu, Polda Jawa Barat membuka hotline seputar penanganan kasus Vina Cirebon.
Pakar hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Fachrizal Afandi, menyatakan Pegi Setiawan berhak mengajukan ganti rugi kepada Polda Jawa Barat setelah keputusan praperadilan.
Operasi Patuh Lodaya 2024 ini dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan
Polda Jateng juga mengimbau pendukung klub maupun pecinta sepak bola untuk tidak menonton langsung di stadion. Sehingga, risiko penularan covid-19 dapat ditekan.
Penyidik menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan dari Ketua Umum PSSI Iwan Bule dan minta penjadwalan ulang pemeriksaan di Mapolda Jatim pada 3 November.
"Pelanggaran terbanyak yakni sepeda motor yang melawan arus. Total, sebanyak 1.764 pelanggar melawan arus yang ditilang."
"Total penindakan lawan arus sebanyak 10.335 pelanggar dan tertinggi dilakukan pengendara motor."
SEBANYAK 35.059 pengendara, baik roda dua maupun roda empat, dikenai sanksi tilang dalam Operasi Patuh Jaya 2019 yang digelar sejak Kamis (29/8).
24 rotator sirine sepeda motor dan 21 rotator sirine mobil
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved