Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLDA Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, mengatakan, pihaknya kembali menangkap sindikat penipuan dengan modus jual beli rumah dan tanah di Jakarta. Mereka berhasil mendapatkan sertifikat asli dari dua orang korban yang hendak menjual rumah dan tanah
"Ini terjadi di lokasi pertama di rumah korban di Jalan Iskandarsyah Raya, Jaksel seharga Rp64,5 miliar dan lokasi kedua di tanah kompleks Liga Mas di Pancoran Jaksel seharga Rp24 miliar," kata Gatot di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/8).
Gatot menjelaskan, kedua kasus penipuan itu terjadi Agustus dan Oktober 2018 dengan tujuh tersangka sindikat berinisial SD, RK, K, A, HM, S, dan MGR. Mereka mengincar sertifikat tanah dan rumah itu kemudian digadaikan.
"Kasus ini dipimpin tersangka SD. Dia modusnya ketika ada orang menawarkan tanah dia datang dan nego. Lalu korban memberikan surat tanah. Pelaku ini sudah siapkan surat tanah yang palsu untuk ditukar," sebutnya.
Ketujuh tersangka memiliki peran berbeda saat beraksi. Setelah mendapatkan calon korban. Kata Gatot, mereka menukar sertifikat tanah asli dan menggadaikannya ke bank untuk mendapatkan keuntungan.
"Untuk mendapatkan surat tanah asli, pelaku membujuk pemilik untuk melakukan pengecekan ke BPN. Kemudian pelaku menukarkan SHM asli milik korban dengan SHM palsu yang sudah dipersiapkan oleh kelompok pelaku," terangnya.
Aksi penipuan pertama itu, dilakukan tersangka RK, K, A, SD, HM terhadap korban yang hendak menjual tanah di Pancoran. Aksi tersangka berjalan mulus, karena korban dijanjikan kepastian membeli tanah seharga Rp24 miliar.
Baca juga: Polisi Bekuk Sindikat Pengembang Apartemen Fiktif
"Justru sertikat tanah asli korban pertama sudah digadaikan oleh kelompok itu senilai Rp 5 Miliar,” jelasnya
Selanjutnya, dengan modus yang sama melibatkan tersangka SD, S, MGR, HM, dan K. Kasus kedua ini, dilakukan terhadap korban yang hendak menjual sebuah rumah seharga Rp64,5 miliar di kawasan Jakarta Selatan.
"Tersangka menawar rumah yang hendak dijual oleh pemilik kemudian membujuk pemilik untuk menitipkan sertifikat asli beserta dengan identitas pemilik di notaris fiktif dengan alasan untuk dilakukan pengecekan ke BPN," paparnya.
Kemudian seluruh data pemilik dipalsukan melalui notaris palsu yang juga merupakan bagian dari sindikat tersebut. Oleh karena itu, korban kehilangan hak atas properti tersebut.
"Surat-surat itu dibalik nama oleh tersangka dan diagunkan di founder," pungkasnya.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya SHM asli milik korban, SHM palsu, dan tujuh buku rekening tabungan.
Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dengan ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun penjara. (OL-1)
Barang bukti yang disita itu terdiri dari 12 kg sabu, sebuah truk pengangkut buah jeruk, dan dua jerigen warna biru.
Bareskrim Polri mengungkap kejahatan pembobolan rekening dormant Bank milik pemerintah di Jawa Barat senilai Rp204 miliar
Lakso meyakini pemerasan di Kemenaker sudah menjadi sindikat. Karenanya, penuntasan perkara penting, untuk menghilangkan sindikasi itu.
Polri berhasil menggagalkan pengiriman 207 batang timah ilegal senilai Rp1,7 miliar yang hendak diselundupkan ke Korea Selatan.
POLISI mengungkap modus operandi peredaran narkoba jaringan internasional dengan barang bukti 207 kilogram sabu dan 60 ribu butir ekstasi senilai Rp418 miliar.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat perjudian daring melalui situs Slot8278 yang beroperasi dari Tiongkok.
Polda Sumut mengerahkan sedikitnya 11.417 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan instansi terkait.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Dari 58 kantong jenazah yang diterima RS Bhayangkara sejak 27 November 2025, 33 jenazah telah teridentifikasi melalui data primer dan sekunder serta sudah diserahkan kepada keluarga.
Polda Jabar juga menyediakan 128 personel dari satuan SAR Brimob yang meliputi unit SAR, K9, serta pengemudi kendaraan rescue.
Polisi bertindak setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa JM hendak membawa sabu menuju Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulteng, menggunakan jasa rental angkutan.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta warga tetap menjaga situasi kondusif dan tidak terprovokasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved