Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KEBERADAAN Situ Pengarengan di kawasan Kompleks Radio Republik Indonesia (RRI) Kota Depok kini memprihatinkan. Hampir seluruh luasan Situ yang letak lokasinya di RT 14 RW 01, Kelurahan Cisalak, Sukmajaya, dipenuhi beragam sampah. Kantong plastik berisi sampah tak terhitung jumlahnya. Rumput dan gulma eceng gondok memenuhi Situ yang mengering.
Kondisi ini sangat berbahaya jika tidak segera dibenahi. Mumpung musim kemarau, jika musim hujan tiba, air hujan dari hulu tidak bisa tertampung di sana. Akibatnya, air dengan deras mengalir ke lokasi rawan banjir di hilir Kota Depok.
Lima perumahan di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, akan menjadi langganan banjir karena Situ tidak berfungsi maksimal sebagai tangkapan air. Lima perumahan itu ialah Perumahan Taman Duta, Perumahan Pondok Duta, Perumahan Bukit Cengkeh I dan II, serta Perumahan Pelni.
Terkait dengan hal ini, Kepala bidang Pengendalian, Pencemaran, dan Penataan Lingkungan (P3L) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Bambang Supoyo, menambahkan bahwa kondisi Situ Pengarengan juga sumber pencemaran dari pembuangan limbah domestik.
Dikatakan Bambang, pencemaran Situ ditimbulkan pembuangan limbah permukiman dan limbah warung pasar sekitar sempadan Situ.
"Fluktuasi konsentrasi pencemar-an Situ Pengarengan dipengaruhi oleh tata guna lahan di sana membuat beban Situ makin berat," ungkap Bambang.
Menurut Bambang, luas Situ Pengarengan sekitar 2 hektare menjadi tercemar karena alih fungsi lahan. Semula dari nonterbangun menjadi terbangun dan berlangsung secara masif.
"Dalam beberapa tahun terakhir, perubahan tata guna lahan di sekitar Situ semakin meningkat seiring dengan banyaknya pembangunan permukiman dan pasar," ungkap Bambang.
Pembangunan yang meningkat, jelas Bambang, menimbulkan dampak. Salah satunya dampaknya ialah meningkatnya aktivitas domestik.
"Kondisi tersebut secara otomatis memberikan dampak terhadap kondisi hidrologis aliran Situ," jelasnya.
Di kesempatan terpisah, Kepala bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok Deni Setia-wan menegaskan bahwa pihaknya tidak bertanggung jawab terhadap Situ Pengarengan yang kini rusak parah dan mengalami pencemaran tersebut.
"Bidang Sumber Daya Air PUPR tidak ada kaitan dengan masalah pencemaran Situ Pengarengan dan Situ lainnya yang ada di Kota Depok," tegas Deni, kemarin.
Deni membenarkan memang di Kota Depok ada 26 Situ. Namun, itu bukanlah menjadi kewenang-an pihaknya, melainkan sepenuh-nya sudah menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
"Kita hanya kebagian letak lokasi. Sementara itu, masalah pengawasan, pengendalian semua Situ ada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) dan Pemprov Jawa barat," ungkapnya. (KG/J-3)
Pantai Ungkea, yang merupakan salah satu kawasan wisata dan habitat alami di Morowali Utara, menjadi fokus utama pembersihan dari sampah plastik dan berbagai jenis sampah lainnya.
Penggunaan komposter memungkinkan masyarakat mengolah sampah organik menjadi kompos, mengurangi emisi metana, dan memperbaiki kualitas tanah secara lokal.
LEMBAGA Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) menilai Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan bisa menjadi sebagai standar nasional dalam pengelolaan sampah perkotaan.
Pembersihan sampah kiriman ini tidak hanya dilakukan di Pulau Lancang, tetapi juga di pulau-pulau lainnya setiap harinya.
Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, menggelar pelatihan pengelolaan sampah
Pulau sampah yang sebelumnya menggunung di sebuah behas tambak di kampung itu sudah tidak terlihat lagi dan hanya menyisakan beberapa sisa sampah berserakan .
Dampaknya, akses jalan satu-satunya menuju wilayah Kelurahan Cilangkap dan sekitarnya ditutup sementara.
Lurah Sukamaju Baru Nurhadi mengatakan pihak Kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah memanggil kedua pihak.
Tanah longsor di Sukamaju Baru dan Harjamukti timbul karena air hujan yang meresap ke dalam tanah sehingga memicu pergerakan tanah.
Perpanjangan pemutihan pajak kendaraan tersebut diberlakukan mengingat antrean masyarakat yang masih terjadi
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk merenovasi bangunan 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved