Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta masih mengkaji kebijakan pengeculian taksi daring dalam sistem ganjil-genap. Demikian ditegaskan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo menanggapi aksi pengemudi taksi daring di depan Balai Kota DKI, Senin (19/8).
"Kita sudah menerima banyak masukan. Semua masukan kita formulasikan. Saat ini masih dalam tahap menerima seluruh masukan, termasuk usulan dari perusahaan aplikasi," papar Syafrin.
Pihaknya masih mencari formulasi yang pas terutama mengenai penandaan untuk taksi daring. Masukan penandaan sudah diterima dari operator daring untuk selanjutnya dievaluasi tim.
"Kita akan rumuskan dan uji ke publik pada minggu depan biar masyarakat menilai apakah kebijakan tersebut efektif atau tidak dari aspek perbaikan kinerja lalu lintas maupun perbaikan kualitas lingkungan," imbuh Syafrin.
Sepertinya pengemudi taksi daring tidak sabar menunggu keputusan Dishub DKI meskipun pemberlakuan perluasan ganjil-genap masih tiga minggu lagi atau persisnya 9 September 2019.
Ketidaksabaran pengemudi diungkapkan dengan menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, kemarin siang.
Mereka menutup dua lajur Jalan Medan Merdeka Selatan yang mengarah ke Jalan Budi Kemuliaan dengan memarkirkan kendaraan taksi daring sepanjang lajur tersebut. Akibatnya, warga yang melintas hanya dapat menggunakan dua lajur dari empat lajur yang ada.
Perwakilan pedemo, Ali, menyebut pihaknya menggelar demo dengan tuntutan agar taksi daring dikecualikan dari kebijakan perluasan pembatasan kendaraan pribadi dengan pelat kendaraan ganjil-genap yang saat ini sedang dalam masa uji coba. "Poinnya kami ingin diberikan akses masuk zona ganjil-genap," paparnya.
Peralihan
Ali menyebut massa pedemo tidak hanya berasal dari Jakarta, tetapi juga dari kawasan Bodetabek. Bahkan, perwakilan Aliansi Driver Online Sukabumi pun turut hadir untuk memberikan dukungan.
Ia menyebutkan jika tidak dikecualikan dari ganjil-genap, ada sekitar 38 ribu pengemudi taksi daring Jabodetabek yang terganggu mata pencariannya. Untuk itu, ia berharap Dishub DKI bisa mengecualikan angkutan daring dari ganjil-genap.
Ali menjamin bila angkutan daring dikecualikan, tidak akan ada peralihan pengendara pribadi menjadi pengemudi taksi daring.
"Karena sudah ada ketentuan di Peraturan Menteri Perhubungan No 118/2018 tentang Angkutan Sewa Khusus (ASK) bahwa yang boleh mendapat keistimewaan ialah sudah mendapat izin ASK," tegasnya.
Dishub DKI memperluas ganjil-genap yang semula hanya berlaku pada sembilan menjadi 25 ruas jalan. Ganjil-genap juga dinyatakan berlaku bagi jalan yang terhubung dengan pintu keluar masuk jalan tol.
Durasi ganjil-genap juga ditambah pada sore hari dari pukul 16.00-20.00 menjadi 16.00-21.00. Sementara itu, untuk durasi ganjil-genap pagi hari tetap berlaku pukul 06.00-10.00.
Sebelum ada keputusan dari tim pengkajian, Kadishub DKI Syafrin Liputo menegaskan akan tetap melanjutkan uji coba perluasan ganjil-genap dengan tidak mengecualikan taksi daring.
Pengecualian hanya berlaku bagi 11 jenis kendaraan yang telah ditetapkan. (Rif/J-1)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil-genap kendaraan karena adanya pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 pada Rabu (27/11).
Peniadaan sistem ganjil-genap pada 16 September 2024, bertepatan dengan hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah.
Pelaksanaan kebijakan ganjil-genap di Jakarta ditiadakan pada 17 dan 18 Juni 2024 karena libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah/2024 Masehi.
POLRI mencatat sebanyak 4.027 pemudik melanggar kebijakan ganjil genap (gage) selama arus mudik Lebaran 2024 di Tol Jakarta-Cikampek-KM 414 Tol Kalikangkung. Surat tilang dikirim ke alamat
SELAMA libur lebaran Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tidak menerapkan aturan ganjil genap di 25 ruas jalan Ibu Kota.
Pembatasan itu bisa dilakukan dengan larangan melintas atau dengan rekayasa lalu lintas.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Pemprov DKI Jakarta, Gubernur Pramono Anung tengah melakukan program pemutihan ijazah untuk siswa sekolah swasta yang ijazahnya ditahan karena tunggakan biaya sekolah.
Bank DKI resmi membagikan dividen senilai Rp249,31 miliar atau dengan dividen payout ratio 32% dari laba bersih tahun buku 2024 sebesar Rp779,10 miliar.
Dampak negatif itu mulai dari kemacetan parah, polusi udara, hingga kecelakaan lalu lintas,
Agar Pemprov DKI mencari sumber-sumber pendanaan lainnya, seperti mendapatkan sponsor atau melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta
Dengan adanya program ini, diharapkan anak-anak penerima KJP bisa mendapatkan hiburan dan lebih gembira dengan berwisata di Ancol.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved