Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Timbuban Sampah Kembali Hiasi Tiap Sudut Jalan di Depok

Kisar Rajaguguk
15/8/2019 18:05
Timbuban Sampah Kembali Hiasi Tiap Sudut Jalan di Depok
Warga melintasi tumpukan sampah yang berserakan di Jalan Taman Proklamasi, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Minggu (17/6).(Ilustrasi -- MI/BARY FATHAHILAH )

TIMBUNAN sampah kembali berserakan di jalan-jalan kota dan lingkungan permukiman Kota Depok, Kamis (15/8). Di sepanjang jalan raya Tapos, Kota Depok timbunan sampah menumpuk dan berserakan di badan jalan maupun selokan drainase.

Jika tidak segera diangkut, sampah-sampah tersebut bisa membahayakan kesehatan lantaran baunya cukup menyengat dan banyak ulat.

Baca juga: Umar Kei Konsumsi Sabu Selama 14 Tahun

Selain Jalan Raya Tapos, sampah-sampah juga bertumpuk dan berserakan di sepanjang Jalan Raya Tumaritis, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis dan Jalan Jambore.

Tumpukan sampah rumah tangga dan plastik yang dibuang warga di pinggir jalan tidak segera diangkut ke tempat pembuangan akhir.

Menanggapi masalah ini, Kepala bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Iyai Gumilar mengatakan berseraknya sampah di jalan-jalan kota dan jalan lingkungan permukiman akibat tempat pembuangan akhir (TPA) Cipayung kelebihan daya tampung sampah.

"Tinggi sampah TPA sudah mencapai 30 meter, " katanya Kamis (15/8).

Solusinya, menumpangkan sampah kota ke Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo milik Pemerintah Kabupaten Bogor.

"Kita numpang karena TPA Cipayung kepenuhan sampah," tandasnya.

Iyai mengatakan, sebenarnya Pemerintah Kota Depok memiliki lahan pengganti TPA seluas 6 hektare yang terletak di RT 004 RW 02 Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Sawangan. Namun, lahan 6 hektare yang dibebaskan tahun 2015 tersebut pemanfaatannya untuk buffer zone.

Menurut Iyai, jika memang lahan 6 hektare tersebut dimanfaatkan bisa menampung 1.000 ton sampah kota setiap hari atau 9.000 ton setiap bulan.

Baca juga: Rehabilitasi TPA Sumur Batu Habiskan Anggaran Rp14 Miliar

Dari hasil pantauan, lahan perluasan TPA tersebut belum dimanfaatkan untuk mengganti TPA Cipayung yang kini sudah overload.

Seperti diketahui, pemerintah Kota Depok, telah membebaskan tanah 6 hektare untuk perluasan TPA di Kelurahan Pasir Putih, seharga Rp32 miliar tahun 2015. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya