Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
TIMBUNAN sampah kembali berserakan di jalan-jalan kota dan lingkungan permukiman Kota Depok, Kamis (15/8). Di sepanjang jalan raya Tapos, Kota Depok timbunan sampah menumpuk dan berserakan di badan jalan maupun selokan drainase.
Jika tidak segera diangkut, sampah-sampah tersebut bisa membahayakan kesehatan lantaran baunya cukup menyengat dan banyak ulat.
Baca juga: Umar Kei Konsumsi Sabu Selama 14 Tahun
Selain Jalan Raya Tapos, sampah-sampah juga bertumpuk dan berserakan di sepanjang Jalan Raya Tumaritis, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis dan Jalan Jambore.
Tumpukan sampah rumah tangga dan plastik yang dibuang warga di pinggir jalan tidak segera diangkut ke tempat pembuangan akhir.
Menanggapi masalah ini, Kepala bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Iyai Gumilar mengatakan berseraknya sampah di jalan-jalan kota dan jalan lingkungan permukiman akibat tempat pembuangan akhir (TPA) Cipayung kelebihan daya tampung sampah.
"Tinggi sampah TPA sudah mencapai 30 meter, " katanya Kamis (15/8).
Solusinya, menumpangkan sampah kota ke Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo milik Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Kita numpang karena TPA Cipayung kepenuhan sampah," tandasnya.
Iyai mengatakan, sebenarnya Pemerintah Kota Depok memiliki lahan pengganti TPA seluas 6 hektare yang terletak di RT 004 RW 02 Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Sawangan. Namun, lahan 6 hektare yang dibebaskan tahun 2015 tersebut pemanfaatannya untuk buffer zone.
Menurut Iyai, jika memang lahan 6 hektare tersebut dimanfaatkan bisa menampung 1.000 ton sampah kota setiap hari atau 9.000 ton setiap bulan.
Baca juga: Rehabilitasi TPA Sumur Batu Habiskan Anggaran Rp14 Miliar
Dari hasil pantauan, lahan perluasan TPA tersebut belum dimanfaatkan untuk mengganti TPA Cipayung yang kini sudah overload.
Seperti diketahui, pemerintah Kota Depok, telah membebaskan tanah 6 hektare untuk perluasan TPA di Kelurahan Pasir Putih, seharga Rp32 miliar tahun 2015. (OL-6)
Selain kendala fisik, pasar tersebut juga kerap dijadikan tempat berkumpulnya gelandangan dan pengemis
Melubernya sampah ke jalan tersebut terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Sebagian wilayah Condet, Jakarta sudah kebanjiran, Jumat (30/1).
Kondisi ini memaksa pengendara untuk ekstra waspada dan menurunkan kecepatan secara drastis guna menghindari kecelakaan.
Jarak struktur bangunan yang tidak terlalu menempel pada lereng menjadi faktor kunci minimnya dampak fatal.
Pemerintah Kota Depok turut mengeluarkan peringatan dini bagi warga, terutama bagi mereka yang bermukim di daerah dengan topografi perbukitan atau dekat aliran sungai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved