Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Selama Sebulan, Polda Metro Jaya Tangkap 243 Tersangka

M Iqbal Al Machmudi
12/8/2019 15:45
Selama Sebulan, Polda Metro Jaya Tangkap 243 Tersangka
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono(ANTARA/Rivan Awal Lingga)

SEBANYAK 243 tersangka dari kasus yang berbeda-beda berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama kurun waktu satu bulan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menyebut penangkapan ratusan pelaku kejahatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan operasi kepolisian yang ditingkatkan.

Kegiatan operasi yang ditingkatkan ialah polisi meningkatkan operasi keamanan dengan menangkap pelaku kejahatan-kejahatan di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Hasil kegiatan tersebut kita amankan tersangka 243 orang, 210 barbuk dan juga karena melawan ada 4 orang yang kita tindak tegas terukur," kata Gatot kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/8).

Operasi yang ditingkatkan itu dilakukan dalam waktu sebulan yang dimulai sejak 10 Juli 2019 hingga 10 Agustus 2019. Operasi itu dilakukan oleh seluruh anggota polisi mulai dari Polsek, Polres maupun Polda Metro Jaya.

Baca juga: Cemburu, Pemuda Tembak Mantan Kekasih

"Kegiatan ini akan terus kita lakukan di samping kegaiatan rutin dan operasi. Ini untuk menciptakan situasi aman dan kondusif sehingga masyarakat bisa beraktifitas sehari-hari dan tidak terganggu dengan situasi keamanann," ujar Gatot.

Kejahatan terbanyak merupakan kejahatan jalanan seperti geng motor, begal, dan lainnya. Untuk itu polisi fokus menekan aksi kejahatan jalanan.

"Kasus yang paling banyak sifatnya konvensional kejahatan jalanan dan lain-lain. Yang banyak itu kasus curat, anirat, pengeroyokan dan lain-lain termasuk kalau ada yang kumpul-kumpul mau tawuran kita kumpulkan kalau ada sajam kita amankan," urai Gatot.

Selain menetapkan status tersangka ke para pelaku, polisi juga mengamankan ratusan orang namun statusnya tidak tersangka. Sebanyak 200-an orang yang diamankan itu hanya dibina dan dikembalikan ke rumahnya masing-masing.

"Mereka yang belum kita tetapkan sebagai tersangka contohnya anggota Polres melihat ada sekumpulan orang diduga tawuran atau akan melakukan kegiatan kebut-kebutan. Di antara itu ada yang bawa sajam itu kita porses nah yang lain kita bina supaya nggak terjadi trek-trekan motor," jelas Gatot.

Barang bukti yang diamankan polisi mencapai 210 barang bukti mulai dari kendaraan, uang tunai, narkotika, laptop, ponsel, mobil, motor maupun senjata api dan senjata tajam.

Bila ditotal, kerugian masyarakat akibat ulah tersangka melakukan kejahatan tercatat sekitar Rp89,5 juta.

"Ini kalau melihat uang tunai dihitung Pak Dir Rp89,5 juta. Tapi sebenarnya kalau kita mau lihat curanmor ada 7 dalam sebulan diamankan (kerugian) lebih sebenarnya. Ada harga mobil Rp200 juta ini belum dihitung semuanya," tutupnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik