Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi langkah cepat Presiden Joko Widodo yang telah menandatangani peraturan presiden tentang kendaraan berbasis listrik (KBL).
Anies berharap dengan terbitnya perpres itu pelaku industri otomotif bisa segera membuka diri menggerakkan industri mobil listrik dalam negeri.
Menurut Anies, selama ini ketiadaan aturan yang menyebabkan industri pasif terhadap pergerakan otomotif berbasis listrik di dalam negeri.
"Kita berterima kasih pada Pak Presiden, beliau udah tanda tangan perpes itu. Kita harap industri bergerak. Kami panggil industri motor dan mobil terkait penyusunan road map penggunaan mobil dan motor listrik di Jakarta," ujarnya di Balai Kota, Jumat (9/8).
Anies sangat berharap aturan mobil listrik segera diterbitkan dengan tujuan Jakarta dapat menggalakkan angkutan listrik. Dimulai dari angkutan umum melalui TransJakarta guna mengurangi polusi udara.
Baca juga: Industri Bersiap Sambut Perpres Mobil Listrik
Saat ini, TransJakarta sedang mengadakan pra uji coba tiga unit bus listrik. Pengoperasian bus listrik di rute-rute dalam koridor masih terbentur dokumen perizinan seperti sertifikat uji tipe dan STNK yang belum bisa diterbitkan untuk kendaraan listrik.
Di sisi lain, dari hasil pertemuan dengan PLN Distribusi Jakarta pada Rabu (7/8), Anies mengungkapkan PLN berkomitmen membangun infrastruktur kendaraan berbasis listrik yakni tempat pengisian daya.
Hal ini merupakan bentuk dukungan dari lembaga di luar pemerintah guna membangun iklim mobil listrik. Anies berharap swasta lainnya juga turut bergerak agar bisa memudahkan masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan listrik.
"PLN sampaikan juga ada seribu titik untuk melakukan pengecasan dan industri baterainya. Seluruh ekosistem kita akan tata sama-sama jadi ketika Jakarta gerak. Jangan sampai pemerintah mengumumkan regulasi baru, tapi masyarakat dan private sector belum siap," ungkapnya.
Gubernur Pramono Anung menerbitkan surat edaran agar warga DKI Jakarta melapor ke RT/RW atau kelurahan sebelum mudik Lebaran.
Penataan ini mencakup perbaikan badan jalan, trotoar, hingga sistem drainase guna mengantisipasi genangan air.
Strategi ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI untuk meminimalisasi risiko banjir dan titik genangan yang sering mengganggu mobilitas warga saat puncak musim hujan.
Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi izin lapangan padel menyusul keluhan warga soal kebisingan. Pramono Anung siap beri sanksi tegas jika melanggar aturan.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmen penuh untuk memperkuat ekosistem olahraga sepak bola putri.
Bank Jakarta resmi mendukung Pelita Jaya Jakarta sebagai sponsor di musim Indonesian Basketball League (IBL) 2026.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 merupakan solusi atau jawaban inefisiensi industri pupuk yang diterbitkan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penyelesaian masalah BPJS dapat dilakukan tanpa menunggu Perpres.
Persetujuan tersebut disampaikan melalui surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada Menteri HAM Natalius Pigai.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Meskipun penguatan kapasitas negara untuk menjaga stabilitas nasional sangat penting, pembagian kewenangan antarlembaga harus tetap berada pada koridor hukum yang tepat.
Pemerintah resmi menetapkan Perpres Nomor 79/2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang mengatur arah pembangunan nasional, termasuk percepatan pembangunan IKN.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved