Anies Apresiasi Langkah Presiden Sahkan Perpres Mobil Listrik

Putri Anisa Yuliani
09/8/2019 16:33
Anies Apresiasi Langkah Presiden Sahkan Perpres Mobil Listrik
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan(MI/M Irfan)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi langkah cepat Presiden Joko Widodo yang telah menandatangani peraturan presiden tentang kendaraan berbasis listrik (KBL).

Anies berharap dengan terbitnya perpres itu pelaku industri otomotif bisa segera membuka diri menggerakkan industri mobil listrik dalam negeri.

Menurut Anies, selama ini ketiadaan aturan yang menyebabkan industri pasif terhadap pergerakan otomotif berbasis listrik di dalam negeri.

"Kita berterima kasih pada Pak Presiden, beliau udah tanda tangan perpes itu. Kita harap industri bergerak. Kami panggil industri motor dan mobil terkait penyusunan road map penggunaan mobil dan motor listrik di Jakarta," ujarnya di Balai Kota, Jumat (9/8).

Anies sangat berharap aturan mobil listrik segera diterbitkan dengan tujuan Jakarta dapat menggalakkan angkutan listrik. Dimulai dari angkutan umum melalui TransJakarta guna mengurangi polusi udara.

Baca juga: Industri Bersiap Sambut Perpres Mobil Listrik

Saat ini, TransJakarta sedang mengadakan pra uji coba tiga unit bus listrik. Pengoperasian bus listrik di rute-rute dalam koridor masih terbentur dokumen perizinan seperti sertifikat uji tipe dan STNK yang belum bisa diterbitkan untuk kendaraan listrik.

Di sisi lain, dari hasil pertemuan dengan PLN Distribusi Jakarta pada Rabu (7/8), Anies mengungkapkan PLN berkomitmen membangun infrastruktur kendaraan berbasis listrik yakni tempat pengisian daya.

Hal ini merupakan bentuk dukungan dari lembaga di luar pemerintah guna membangun iklim mobil listrik. Anies berharap swasta lainnya juga turut bergerak agar bisa memudahkan masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan listrik.

"PLN sampaikan juga ada seribu titik untuk melakukan pengecasan dan industri baterainya. Seluruh ekosistem kita akan tata sama-sama jadi ketika Jakarta gerak. Jangan sampai pemerintah mengumumkan regulasi baru, tapi masyarakat dan private sector belum siap," ungkapnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya