Tiga Pemilik Properti Tertipu Rp214 Miliar

Iam/J-1
07/8/2019 08:35
Tiga Pemilik Properti Tertipu Rp214 Miliar
Subdit II Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membongkar sindikat penipuan properti.(Medcom.id/Yona Hukmana)

HARGA jual properti tinggi lewat kantor notaris Dr H Idham di Jalan Tebet Timur Raya 4-D, Tebet, Jakarta Selatan, menggoda sejumlah pemilik rumah mewah menggunakan jasanya.

Dari tiga pemilik rumah mewah yang memakai jasa notaris itu, tercatat kerugian mencapai Rp214 miliar. Kerugian akan lebih besar lagi karena diperkirakan sejumlah pemilik rumah mewah lain juga turut diperdaya, tapi enggan melapor.

"Korban penipuan properti semakin bertambah. Awalnya tiga orang melapor, kemudian ada lagi yang melaporkan, jadi sudah enam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, kemarin.

Para korban menempati rumah mewah di kawasan elite Jakarta Selatan dengan harga properti puluhan miliar rupiah per unit. Polda Metro Jaya membuka nomor hotline 08128171998 bagi para korban yang enggan identitasnya diketahui secara terbuka.

"Kami sudah membuka hotline. Kami berharap masyarakat yang mendapatkan kejadian serupa bisa melapor," imbau Argo.

Pelaku beraksi sejak Maret 2019 dengan modus mencatut nama notaris asli. Nama notaris Dr H Idham yang tepercaya dan berkedudukan di Batam, Kepulauan Riau, digunakan pelaku untuk memperdaya pemilik properti yang hendak menjual rumahnya.

"Nama notaris Idham di plang ini asli, tapi kedudukannya di Batam dan sudah pensiun. Pelaku memakai plang ini untuk meyakinkan korban," tutur Kepala Unit IV Subdit 2 Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Reza di Tebet, Jakarta Selatan, kemarin.

Ruko lumayan megah di Jalan Tebet Timur Raya 4D, Tebet, Jakarta Selatan, dijadikan pelaku sebagai kantor dengan memasang plang Dr H Idham sebagai notaris sekaligus agen penjualan properti.

Setiap pemilik yang hendak menjual properti diminta menitipkan dokumen. Dokumen surat hak milik itu lantas dipalsukan untuk dikembalikan kepada pemilik. Adapun dokumen aslinya digunakan sebagai jaminan ke bank.

Korban yang telah melapor, yakni pemilik rumah mewah berikut lahan di Jalan Raden Patah III Blok K/1 Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rumah bernilai Rp87 miliar itu diagunkan dengan harga Rp15 miliar.

Begitu juga rumah megah di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, yang harga-nya Rp42 miliar, diagunkan Rp15 miliar. Adapun rumah di Jalan Kebagusan, Jakarta Selatan, bernilai Rp85 miliar juga diagunkan senilai Rp15 miliar. "Total kerugian dari tiga korban ini mencapai Rp214 miliar," tambah Argo.

Penipuan berkedok jual-beli itu terungkap Rabu (31/7). Sebanyak empat pelaku telah dibekuk, yaitu D alias Wiwid, Idham alias R, Sujatmiko alias S, serta A. Mereka menggunakan hasil kejahatannya untuk berfoya-foya dan membeli barang-barang mewah.

Sebagian barang bukti dapat disita, antara lain mobil Honda Civic berpelat palsu F 1649 RZ, uang tunai Rp28 juta dan S$2.000, jam tangan merek Burberry, jam tangan Guccy, 2 cincin emas putih, 1 televisi 32 inci, dan sepeda motor merek Kawasaki Z 1000 berwarna hitam. (Iam/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya