Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
TUMPAHAN minyak milik Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) di pesisir pantai utara Karawang, Jawa Barat, meluas hingga Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. Setidaknya tujuh pulau sudah tercemar.
"Sejak tumpahnya minyak, tujuh pulau di perairan ujung Jawa ikut tercemar sejak 22 Juli," ujar Bupati Kepulauan Seribu Husein Murad di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (2/8).
Upaya pembersihan perairan dan pantai Kepulauan Seribu tengah dilakukan dengan mengakomodasi petugas penanganan prasarana dan sarana umum alias pasukan oranye serta petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Pihak Pertamina juga sudah menurunkan petugasnya untuk meminimalkan dampak yang ditimbulkan.
Tumpahan minyak akibat kebocoran dan gelembung gas terjadi di sekitar anjungan lepas pantai berjarak 2 kilometer dari pantura Jawa, Karawang, Kamis (18/7).
Limbah minyak mentah itu mengotori sejumlah pantai di Karawang hingga Muara Gembong, Kabupaten Bekasi. Beberapa pantai di Karawang yang terdampak di antaranya Pantai Tanjungpakis, Pantai Sedari, Pantai Pisangan, Samudera Baru, dan Pantai Pelangi.
Ratusan warga terdampak penyakit gatal-gatal dan batuk. Pertamina telah mendirikan empat posko kesehatan di Cemarajaya, Sungai Buntu, Sedari, serta Pantai Mutiara.
Lima hari setelah kebocoran minyak di lepas pantai Karawang, limbahnya tiba di Kepulauan Seribu. Ikan tangkapan nelayan menurun drastis. Sebagian wisatawan telah membatalkan rencananya ke Kepulauan Seribu.
Untuk menyikapi pencemaran minyak di Kepulauan Seribu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mendapat penjelasan dari perwakilan Pertamina di Balai Kota DKI kemarin pagi. Selanjutnya akan ada rapat koordinasi untuk mencari solusi setelah Pemprov DKI bertemu dengan masyarakat pesisir yang dijadwalkan pekan depan.
"Ke depan ada tim bersama dari Pemprov DKI dan Pertamina datang kepada masyarakat dan melihat serta memastikan masalah mereka untuk kami selesaikan," jelas Anies.
Bertanggung jawab
Pemprov DKI sudah merencanakan bertemu nelayan yang terdampak langsung tumpahan minyak PHE ONWJ. "Kami ingin mengetahui apa yang dialami masyarakat nelayan dan memastikan kelangsungan hidup mereka tidak terganggu," pungkas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.
Pihak Pertamina mengaku akan bertanggung jawab penuh atas apa yang terjadi. Direktur Hulu Pertamina Dharmawan Syamsu berjanji akan menemui warga Kepulauan Seribu yang terdampak langsung serta mendiskusikan kerugian yang mereka alami.
"Kami datang ke sana (Kepulauan Seribu) untuk mengatakan kami hadir. Kami akan berdiskusi dan bertanggung jawab atas akibat oil spill yang telah mengganggu aktivitas masyarakat," papar Dharmawan seusai bertemu Gubernur DKI.
Sebagai langkah pencegahan meluasnya tumpahan minyak, Pertamina melibatkan satelit imagery Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memantau pergerakan oil spill dan mencegah tumpahan minyak meluas dengan menggunakan kapal KKP. (Iam/Ssr/J-1)
Pemprov DKI menggelar penanaman ribuan mangrove.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved