Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan strategi untuk mengatasi polusi udara di Ibu Kota.
“Dalam musim panas ini juga seperti tahun-tahun lalu, kita kan menyaksikan kondisi saat kualitas udara di Jakarta bisa dibilang polusi. Kita sedang menyiapkannya,” kata Anies, di Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (31/7).
Namun, lanjut Anies, pihaknya belum mau menyebutkan secara transparan strategi apa yang akan dilakukan Pemprov DKI untuk menyehatkan kembali udara di Ibu Kota.
“Nanti saya umumkan sesudah lengkap. Anda hafal kebiasaan saya. Saya tidak ngomong secara parsial. Kalau sudah lengkap kita umumkan langkah-langkah yang akan kita gunakan untuk menanganinya,” ujar Anies.
Namun yang pasti, ungkap Anies, langkah strategi itu akan berujung pada pengurangan polusi udara dari sumbernya. Salah satu sumbernya adalah lalu lintas kendaraan bermotor.
Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Masih tidak Sehat
“Termasuk ganjil-genap. Itu salah satu yang akan difinalisasi. Juga kebijakan soal jalan tol JORR, nanti itu sekalian. Pada saat kita umumkan nanti, langkah-langkahnya akan diberikan secara detail,” jelas Anies.
Terkait pernyataan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla yang menyatakan, polusi udara menjadi tantangan bagi DKI Jakarta.
Menurut Anies, polusi udara merupakan tantangan untuk seluruh bangsa Indonesia.
“Tantangan untuk seluruh kita, bangsa Indonesia,” tegas Anies berulang-ulang. (OL-2)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved