Empat Pelaku 30 Aksi Curanmor di Tangerang Dibekuk

Sumantri
24/7/2019 18:32
Empat Pelaku 30 Aksi Curanmor di Tangerang Dibekuk
ilustrasi -- Petugas kepolisian menghadirkan sejumlah pelaku kejahatan di Tangerang(ANTARA/MUHAMMAD IQBAL)

EMPAT orang kawanan curanmor, yang sedikitnya 30 kali beraksi di wilayah ka Kabupaten Tangerang dengan melengkapi diri senjata tajam dan api, dibekuk petugal Polres Kota Tangerang.

Dari empat orang tersebut, dua di antaranya ditembak kaki kanannya karena saat akan dibekuk berusaha kabur dan melawan petugas. Mereka adalah AN, 26 dan RN, 29. Sementara dua orang lainnya yaitu AH, 23 dan Yap, 26.

"Mereka jaringan curanmor yang sangat sadis," kata Kapolres Kota Tangerang, Komisaris Besar, Sabilul Alif, Rabu (24/7).

Di setiap aksinya, kata Kapolres, kawanan penjahat itu tidak segan-segan melukai korbannya. Hal itu dilakukan bukan hanya ditempat-tempat yang sepi, melainkan juga di lokasi-lokasi keramaian. Misalnya di pemukiman padat penduduk dan di mini-mini market pinggir jalan raya.

"Ini sering terjadi di Kabupaten Tangerang. Apabila ada yang menghalangi atau korban tidak mau menyerahkan sepeda motornya, mereka tidak segan-segan menodongkan senjati api dan membacokan senjata tajamnya," kata Kapolres.

Lebih jauh, Kapolres menjelaskan penangkapan, kawanan curanmor yang sudah keluar masuk penjara itu berawal dari laporan salah satu korban yang sepeda motornya dirampas oleh pelaku.

Baca juga: Pemasok Narkoba Nunung Seorang Napi

Selanjutnya, kata Kapolres, petugas melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya petugas menangkap AN di wilayah Balaraja pada Selasa (16/7) lalu. Karena saat akan ditangkap AN berusaha kabur dan melawan, petugas melumpuhkannya dengan cara ditembak di bagian kaki kanan.

Di hadapan petugas, AN yang kedapatan membawa senjata api dan senjata tajam, mengaku setiap beraksi dibantu oleh tiga orang lainnya, yaitu RN, AH, dan Yap. Mereka tinggal di rumah kontrakan di Cikande, Kabupaten Serang. 

Saat digrebek, RN berusaha kabur, sehingga dilumpuhkan dengan cara ditembak kaki kanannya. Sementara dua orang lainnyaa, AH dan Yap menyerahkan diri dan tanpa melakukan perlawanan yang berarti.

"Dari penggerebakan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa tujuh unit sepeda motor berbagai merek, lengkap dengan nomor polisi yang masih asli," kata Kapolres.

Menurut Kapolress, kawanan itu digelandang ke Polres Kota Tangerang untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. (A-4)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya