DKI Jakarta Sabet Penghargaan Pelopor Provinsi Layak Anak 2019

Rifaldi Putra Irianto
24/7/2019 09:59
DKI Jakarta Sabet Penghargaan Pelopor Provinsi Layak Anak 2019
Sejumlah bocah bermain di papan seluncur di Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) Taman Keuangan, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta.(Antara/M Risyal Hidayat)

Provinsi DKI Jakarta berhasil meraih penghargaan Pelopor Provinsi Layak Anak 2019 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada Selasa (23/7) malam.

Penghargaan yang didapatkan bertepatan dengan Hari Anak Nasional tersebut merupakan bagian dari Percepatan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) menuju Indonesia Layak Anak atau IDOLA 2030.

Dalam siaran pers yang diterima, Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan penghargaan Pelopor Provinsi Layak Anak yang baru pertama kali diberikan pada tahun 2019 ini, diberikan kepada Provinsi yang 100 persen seluruh Kota/Kabupatennya masuk kategori Layak Anak (KLA).

"Alhamdulillah, kita bersyukur DKI Jakarta termasuk dari empat provinsi di Indonesia yang mendapatkan penghargaan ini,” ujar Tuty, dalam siaran pers yang diterima, Rabu, (24/7).

Ia mengatakan, keberhasilan DKI Jakarta menyabet penghargaan ini dikarenakan sejak 2018 pihaknya terus mendorong seluruh kota dan kabupaten di DKI Jakarta menjadi kota dan kabupaten layak anak.

“Provinsi DKI Jakarta mendapatkan peghargaan sebagai Pelopor tersebut karena sejak tahun 2018 lalu berhasil mendorong seluruh lima Kota dan satu Kabupaten Adminitrasi menuju Kota atau Kabupaten Layak Anak,” imbuh Tuty.

Dirincikanya, sejumlah program yang telah pihaknya lakukan selama 2018 untuk mendorong KLA di antaranya Provinsi Penggerak Pengembangan Kota/Kabupaten Layak Anak, Sekolah Ramah Anak MTS 13 Jakarta Selatan, inisiasi pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A), dan pencapaian cakupan akte kelahiran terbanyak untuk Suku Dinas Dukcapil Jakarta Barat. 

Dapat diketahui, penilaian KLA tersebut dilakukan oleh tim yang beranggotakan Pakar Anak, Kementerian/lembaga (Kemenko PMK, Kemendagri, Bappenas, dan Kemenkumham), Setneg, Kantor Staf Presiden (KSP), serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Adapun Tahapan penilaian melalui 4 tahap, yaitu penilaian Mandiri, verifikasi administasi, verifikasi lapangan, dan finalisasi, dalam penilaian KLA, Kementerian PPPA membagi ke dalam lima kriteria, yakni pratama, madya, nindya, utama, dan KLA. 

“Pada tahun 2019 ini, selain Kabupaten Kepulauan Seribu dan Kota Administrasi Jakarta Selatan yang peringkatnya tetap, wilayah lainnya mengalami peningkatan penilaian KLA dengan memperoleh status Madya. Bahkan, wilayah Jakarta Timur berhasil mencapai tingkat Nindya. Ke depan, kita akan terus mendorong dan meningkatkan upaya bersama secara kolaboratif dalam mencapai 24 indikator KLA,” jelas Tuty. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya