Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Bekasi mewajibkan seluruh aparatur di lingkup pemerintahan setempat ‘sedekah’ sampah non-organik mulai Senin (22/7). Hal ini dilakukan untuk mengurangi produksi sampah mulai dari hulu ke hilir.
“Sampah non-organik tersebut dikumpulkan tiap Senin usai apel gabungan di Plaza Pemkot Bekasi,” ungkap Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kemasyarakatan, Darsono, Kamis (18/7).
Baca juga: Golkar Yakin Pemilihan Wagub DKI Rampung Sebelum Pelantikan DPRD
Darsono mengatakan, sedekah sampah rencanannya akan dilakukan setiap hari Senin mulai pukul 06.00 WIB hingga 08.00 WIB di depan Balai Patriot Kota Bekasi. Setiap aparatur mengumpulkan sedekahnya di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
“Kita mulai dari lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dulu sebagai contoh, yang nantinya kita teruskan hingga tingkat kelurahan dan juga RT/RW,“ kata Darsono.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi, Kustantinah, mengatakan sedekah sampah sengaja dilakukan guna membangun kesadaraan pengelolaan sampah di lingkungan aparatur. Sedekah ini, meski dilakukan secara sederhana namun berpotensi secara ekonomi, selain itu membantu usaha pelestarian lingkungan agar lebih lestari.
“Ini juga salah satu program kemandirian masyarakat, dan dalam jangka panjang membangun entrepreneur di bidang pengelolaan sampah,” kata Kustantinah.
Menurut Kustantinah, pihaknya akan memulai dari lingkungan area perkantoran pemerintahan terlebih dahulu. Pelaku usaha kuliner di area kantor dilarang menyediakan kantong plastik dan penggunaan streofom pada makanan.
“Para sekretaris untuk mensosialisasikan kepada para apratur yang ada di OPD-nya masing-masing program sedekah sampah ini,” pungkasnya. (OL-6)
Penerapan tarif telah disepakati bersama antara Pemkot Bekasi, Organisasi Angkutan Darat (Organda), dan para sopir angkot.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan bayi yang ditemukan di sebuah apartemen Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/2), dinyatakan meninggal dunia.
WALI Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono meninjau langsung lokasi banjir yang merendam permukiman warga di Gang Mawar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Jumat (30/16).
Banjir kembali merendam Kota Bekasi akibat hujan deras dan luapan Kali Bekasi. BPBD mencatat 15 titik genangan di 7 kecamatan dengan air hingga 150 cm.
Sekolah Lansia KUN dihadirkan sebagai wadah pembelajaran bagi para lanjut usia agar tetap memiliki ruang untuk berkembang, beraktivitas, dan berperan aktif di tengah masyarakat
Sejumlah warga yang merupakan penghuni belasan rumah itu sempat terlibat bentrok dengan puluhan petugas gabungan yang dikerahkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved