Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan sedang melakukan perjalanan dinas keluar negeri untuk ketiga kalinya pada tahun ini dengan tujuan Kolombia dan Amerika Serikat.
Sebelumnya pada Mei lalu Anies melakukan dua kali kunjungan keluar negeri tepatnya ke Singapura pada 4 Mei dan ke Jepang pada 21 Mei silam.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan telah menyeleksi secara ketat undangan agenda di luar negeri yang masuk ke Biro Kerjasama Daerah dan Hubungan Luar Negeri (KDH KLN) DKI.
"Pasti sudah diseleksi. Undangan itu sangat banyak. Bahkan undangan untuk SKPD saja tidak boleh diterima jika tidak ada urgensinya," kata Kepala Biro KDH KLN DKI Jakarta Mawardi di Balai Kota, Jumat (12/7).
Baca juga: Selepas dari Kolombia, Anies Melancong ke AS
Mawardi mengatakan gubernur pun hanya menghadiri undangan yang memang merupakan forum khusus bagi kepala daerah atau sangat diperlukan untuk dihadiri seperti World Cities Mayors Summit yang dihadiri Anies dan berlangsung di Kolombia pada 9 Juli hingga hari ini.
Sementara sisanya akan didelegasikan kepada jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). "Iya sering juga didelegasikan seperti acara di Bangkok didisposisi ke Kadis Pendidikan. Jadi tidak selalu Pak Gubernur yang hadir," ujarnya.
Pada tahun lalu, Anies juga sudah dua kali melakukan perjalanan dinas keluar negeri yakni ke Maroko, Turki, serta Buenos Aires. Agenda di Buenos Aires merupakan agenda Urban 20 (U20) Global Summit yang berlangsung pada 29-30 Oktober 2018.
Sementara kunjungan ke Turki serta Maroko dilakukan dalam serangkaian perjalanan pada 16-21 April 2018. Anies lebih dulu mengunjungi Maroko untuk menghadiri konferensi Big Data Smart City. Kemudian dari Maroko ia terbang ke Turki untuk menjadi pembicara. Ia pun sempat bertemu Presiden Tukri Recep Tayyip Erdogan.(OL-4)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved