Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau lokasi kebakaran perumahan penduduk di Jalan Cipinang Jaya 1, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (7/7) pagi.
Kebakaran melanda RT 7/RW 10, Cipinang Besar pada Sabtu (6/7) pagi. Sebanyak 26 rumah ludes terbakar dan 147 warga harus mengungsi di tenda darurat di SDN Cipinang Besar Selatan.
Anies mengapresiasi kinerja tim pemadam kebakaran, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Disgulkarmat) DKI Jakarta yang bertindak cepat mengisolasi api serta tim dari Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang responsif untuk membantu pengungsi.
“Alhamdulillah, tim pemadam kebakaran kita respon cepat berpacu dengan waktu, kira-kira 30 menit api sudah bisa dipadamkan. Artinya respon cepat tim pemadam kebakaran berhasil mencegah api meluas sehingga meskipun musibah ini tidak kita harapkan, tapi bisa terisolasi dan tidak meluas,” jelas Anies dalam keterangan resminya.
Anies juga menjamin semua pengungsi yang terdiri dari 47 kepala keluarga dan 147 jiwa yang sementara menempati tempat pengungsian di sekolah, akan disipakan seluruh fasilitas serta dipenuhi kebutuhan dasarnya.
Baca juga: DKI Kekurangan Alat Pengukur Kualitas Udara
“Seluruh kebutuhan dasar kami pastikan terpenuhi, makanan 24 jam ada, untuk anak-anak kita siapkan kebutuhan mereka untuk sekolah, sehingga nanti tanggal 15 saat mereka mulai sekolah tidak ada masalah kebutuhannya dan orangtua mendapatkan pelayanan kesehatan,” paparnya.
Selain itu, Dinas Dukcapil DKI Jakarta juga telah menyediakan posko pengaduan dan kepengurusan surat-surat beharga yang hilang atau terbakar di lokasi kejadian. Sehingga seluruh korban terjamin kepemilikan dokumennya.
Guna mencegah kejadian terulang di lokasi lain di Jakarta, saat ini, menurut Anies, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan operasi pengecekan utamanya saluran listrik di kampung-kampung yang menjadi penyebab umum terjadinya kebakaran.
"Kita sekarang ada operasi pengecekan utamanya saluran listrik, jadi pada semua kampung kita lakukan inspeksi apakah ada jaringan listrik yang beresiko, saya pesan bagi rumah-rumah agar tidak memberikan beban yang terlalu besar pada sambungan listrik yang tidak sesuai,” terangnya. (OL-2)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved