Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PANITIA Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta mensyaratkan kehadiran anggota DPRD minimal 50% dalam rapat paripurna pemilihan wakil gubernur (pilwagub). Jika belum memenuhi syarat, pemilihan bakal tertunda.
Hal itu tertuang dalam rancangan tata tertib pemilihan wagub DKI yang disusun Pansus Wagub DKI. Jumlah anggota DPRD DKI saat ini ialah 106 anggota. Dibutuhkan kehadiran 53 anggota agar rapat paripurna pemilihan dinyatakan kuorum dan pemilihan wagub dapat terselenggara.
"Ya kuorum kita syaratkan 50%. Supaya mudah tercapai dan pemilihan bisa terlaksana. Tapi, tidak menutup kemungkinan untuk 3/4, kemudian 2/3, hanya saja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga merekomendasikan ini kan supaya cepat. Ya sudah 1/2 (50%)," terang Wakil Ketua Pansus Pemilihan Wagub DKI Bestari Barus saat dihubungi, kemarin.
Namun, pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya pembahasan menggunakan penentuan kuorum 2/3 atau 3/4 dari total anggota. Karena seluruh ketentuan itu masih sesuai dengan Pasal 97 Peraturan Pemerintah No 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Namun demikian, dengan jumlah kehadiran anggota DPRD yang selama ini selalu minim dalam setiap agenda rapat, akan cukup sulit untuk mencapai kuorum jika memakai sebanyak 2/3 dari total anggota dewan.
Ketentuan 50% kehadiran itu pun juga telah disetujui Kemendagri agar proses pemilihan bisa segera terlaksana. Untuk penentuan pemenang pemilihan tidak menggunakan batas tertentu. "Yang menang adalah yang mendapat suara terbanyak. Itu saja sudah," tegasnya.
Kemendagri sesalkan PKS
Kemendagri menyayangkan sikap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tetap mengajukan mantan wakil Wali Kota Bekasi Achmad Syaiku menjadi satu dari tiga bakal calon Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Achmad Syaiku diketahui juga mencalonkan diri sebagai calon legislatif DPR RI dalam pemilu tahun ini. Achmad Syaiku diketahui maju bersama dua nama kader PKS lainnya, yakni Abdurrahman Suhaimi dan Agung Yulianto menjadi balon wagub DKI. Dari proses tes kepatutan dan kelayakan, Suhaimi tersingkir dan menyisakan Syaiku bersama Agung maju menjadi cawagub DKI yang akan dipilih DPRD DKI Jakarta.
PKS bersama Partai Gerindra sebagaimana diketahui merupakan partai yang berhak mengajukan cawagub karena menjadi partai pengusung pemenang Pilkada DKI 2017 Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
"Itu kewenangan parpol. Artinya, itu kan yang bersangkutan dicalonkan sebelum beliau maju ke DPR. Logikanya, parpol seharusnya mengantisipasi seperti itu. Sudah jelas yang bersangkutan mencalonkan jadi wagub, kenapa kok dibiarkan maju pileg. Nah, saya katakan perlu dipertanyakan ke parpol," kata Plt Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Manik saat dihubungi, kemarin.
Menurutnya, sikap lalai partai tetap mengajukan Achmad Syaiku yang diketahui lolos ke DPR RI itu nantinya berpotensi merugikan masyarakat.
Jika nantinya dalam proses pemilihan wagub DKI, Achmad Syaiku mengundurkan diri, proses pemilihan akan diulang kembali karena partai pengusung harus mencari cawagub baru untuk menjadi kompetitor Agung Yulianto.
Hal ini akan menyebabkan kursi wagub DKI semakin lama kosong sebab tidak ada penentuan pemenang berdasarkan pengunduran diri salah satu calon. Posisi wagub DKI kosong sejak Sandiaga Uno mengundurkan diri karena menjadi cawapres RI mendampingi capres Prabowo Subianto pada Pilpres 2019. (Ssr/J-3)
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
PKS tidak terjebak dalam logika biner antara pilkada langsung atau tidak langsung, melainkan mendorong adanya evaluasi yang berbasis data.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Para pemimpin daerah harus konsisten memegang amanah rakyat dan tidak mencoba mencari celah korupsi yang hanya akan mencederai kepercayaan publik.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatasi spesifikasi kendaraan AMDK yang melintas dengan lebar maksimal 2.100 mm, JBB maksimal 8 ton, dan MST 8 ton.
Mendagri Tito juga mengingatkan agar daerah tidak menghambat investasi kecil dengan pungutan tidak perlu.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Persampahan merupakan salah satu tantangan utama dalam pembangunan daerah. Permasalahan ini berdampak luas, mulai dari pencemaran lingkungan, kesehatan, hingga aspek sosial dan ekonomi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved