Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PANITIA Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta mensyaratkan kehadiran anggota DPRD minimal 50% dalam rapat paripurna pemilihan wakil gubernur (pilwagub). Jika belum memenuhi syarat, pemilihan bakal tertunda.
Hal itu tertuang dalam rancangan tata tertib pemilihan wagub DKI yang disusun Pansus Wagub DKI. Jumlah anggota DPRD DKI saat ini ialah 106 anggota. Dibutuhkan kehadiran 53 anggota agar rapat paripurna pemilihan dinyatakan kuorum dan pemilihan wagub dapat terselenggara.
"Ya kuorum kita syaratkan 50%. Supaya mudah tercapai dan pemilihan bisa terlaksana. Tapi, tidak menutup kemungkinan untuk 3/4, kemudian 2/3, hanya saja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga merekomendasikan ini kan supaya cepat. Ya sudah 1/2 (50%)," terang Wakil Ketua Pansus Pemilihan Wagub DKI Bestari Barus saat dihubungi, kemarin.
Namun, pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya pembahasan menggunakan penentuan kuorum 2/3 atau 3/4 dari total anggota. Karena seluruh ketentuan itu masih sesuai dengan Pasal 97 Peraturan Pemerintah No 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Namun demikian, dengan jumlah kehadiran anggota DPRD yang selama ini selalu minim dalam setiap agenda rapat, akan cukup sulit untuk mencapai kuorum jika memakai sebanyak 2/3 dari total anggota dewan.
Ketentuan 50% kehadiran itu pun juga telah disetujui Kemendagri agar proses pemilihan bisa segera terlaksana. Untuk penentuan pemenang pemilihan tidak menggunakan batas tertentu. "Yang menang adalah yang mendapat suara terbanyak. Itu saja sudah," tegasnya.
Kemendagri sesalkan PKS
Kemendagri menyayangkan sikap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tetap mengajukan mantan wakil Wali Kota Bekasi Achmad Syaiku menjadi satu dari tiga bakal calon Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Achmad Syaiku diketahui juga mencalonkan diri sebagai calon legislatif DPR RI dalam pemilu tahun ini. Achmad Syaiku diketahui maju bersama dua nama kader PKS lainnya, yakni Abdurrahman Suhaimi dan Agung Yulianto menjadi balon wagub DKI. Dari proses tes kepatutan dan kelayakan, Suhaimi tersingkir dan menyisakan Syaiku bersama Agung maju menjadi cawagub DKI yang akan dipilih DPRD DKI Jakarta.
PKS bersama Partai Gerindra sebagaimana diketahui merupakan partai yang berhak mengajukan cawagub karena menjadi partai pengusung pemenang Pilkada DKI 2017 Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
"Itu kewenangan parpol. Artinya, itu kan yang bersangkutan dicalonkan sebelum beliau maju ke DPR. Logikanya, parpol seharusnya mengantisipasi seperti itu. Sudah jelas yang bersangkutan mencalonkan jadi wagub, kenapa kok dibiarkan maju pileg. Nah, saya katakan perlu dipertanyakan ke parpol," kata Plt Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Manik saat dihubungi, kemarin.
Menurutnya, sikap lalai partai tetap mengajukan Achmad Syaiku yang diketahui lolos ke DPR RI itu nantinya berpotensi merugikan masyarakat.
Jika nantinya dalam proses pemilihan wagub DKI, Achmad Syaiku mengundurkan diri, proses pemilihan akan diulang kembali karena partai pengusung harus mencari cawagub baru untuk menjadi kompetitor Agung Yulianto.
Hal ini akan menyebabkan kursi wagub DKI semakin lama kosong sebab tidak ada penentuan pemenang berdasarkan pengunduran diri salah satu calon. Posisi wagub DKI kosong sejak Sandiaga Uno mengundurkan diri karena menjadi cawapres RI mendampingi capres Prabowo Subianto pada Pilpres 2019. (Ssr/J-3)
Sebuah kapal jenis SPOB (Self Propelled Oil Barge) dilaporkan menabrak salah satu pilar jembatan Mahakam I pada Minggu (8/3/2026) malam.
Kecelakaan yang melibatkan dua armada bus Transjakarta di jalur layang Koridor 13, ruas Swadarma arah Cipulir, pada Senin (23/2), mengakibatkan 23 penumpang mengalami luka ringan.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari proyektil peluru hingga rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku penembakan di rumah anggota DPRD Jateng.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
Persentase perekaman KTP-el telah mencapai 97,47 persen, yakni 206.467.957 jiwa dari total wajib KTP sebsar 211.826.747 jiwa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved