Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan, memimpin langsung pelepasan peserta Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) Nasional XXV Tahun 2019. Pelepasan tersebut diadakan di Balai Kota DKI Jakarta.
Hadir pada kesempatan itu rombongan peserta, pelatih, dan pendamping yang akan berlomba di Pontianak, Kalimantan Barat. Mereka berangkat pada hari Kamis (27/6) dan akan kembali ke ibu kota pada tanggal 7 Juli mendatang.
Baca juga: Hari Ini, Peserta STQH Jakarta Berangkat ke Pontianak
"Saya berharap kalian yang berangkat ke sana bisa menunjukkan bahwa Jakarta memang levelnya pemenang. Jakarta memang levelnya juara," kata Anies Baswedan saat agenda pelepasan Kafilah Provinsi DKI di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).
Selain itu, Anies juga berharap kepada seleuruh peserta agar bersikap baik dan dapat menjadi contoh selama 10 hari lomba STQH tersebut.
"Tunjukan akhlak masyarakat Jakarta bagi semua yang datang bisa menjadi contoh pada yang lain. Saya sampaikan apresiasi kerja keras dan pendampingan luar biasa," ujar Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut juga berharap peserta dapat mengharumkan nama Jakarta dengan mempertahankan gelar juara umum yang didapatkan pada lomba STQH tahun 2017 lalu.
Dirinya memberikan pesan kepada peserta untuk menjaga kesehatan selama 10 hari di Pontianak hal tersebut juga akan berpengaruh pada prestasi nantinya.
"Semua harus jaga kesehatan bila terganggu kesehatannya dampaknya langsung ke prestasi, ikuti semua yang telah jadi kesepakatan Ketua Kafilah dan direspons cepat. Saya berharap nantinya akan membawa prestasi yang membanggakan dan pembinaan lebih baik," pungkasnya. (OL-6)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved