Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEDAGANG handuk keliling kecipratan rezeki saat berjualan di sekitar lokasi aksi massa di kawasan Patung Kuda Monas dan sekitar Mahkamah Konstitusi, Jakarta.
"Biasanya saya berjualan di terminal, dapatnya tidak sampai Rp100.000 berjualan dari pagi sampai sore hari. Ini kali kedua berjualan di sini, besok rencananya juga ke sini lagi," kata Haris, 40, di Jakarta, Rabu (26/6).
Haris mengaku saat berjualan di lokasi aksi sekitar Patung Kuda Monas, ia bisa mendapatkan keuntungan lebih dari Rp300.000. Itu pun dia tak perlu berjualan sampai larut.
"Paling setengah hari, sampai siang. (Pengunjuk rasa) perlu handuk untuk menyeka keringat," katanya.
Baca juga: Peserta Tahlil Akbar Berdatangan ke Monas
Ada dua jenis handuk yang dijual Haris, yakni handuk dengan panjang sisi 25 sentimeter dan 60 sentimeter.
"Yang kecil Rp5.000 dan yang besar Rp25.000. Semoga aksi kali ini berlangsung damai, semuanya mendapat berkah," ujarnya.
Elemen Gerakan Kedaulatan Rakyat untuk Keadilan dan Kemanusiaan berencana menggelar aksi bertajuk Tahlil akbar 266 di kawasan Tugu Patung Kuda Monas pada Rabu (26/6), pukul 08.00.
Organisasi yang tergabung dalam gerakan itu yakni, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF Ulama), Front Pembela Islam, dan Alumni 212. (OL-2)
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan tidak berwenang memeriksa aduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Hakim Konstitusi Adies Kadir.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama jajaran hakim konstitusi memimpin sidang pengucapan putusan pengujian undang-undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved