Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
BAZNAS Bazis DKI Jakarta menargetkan perolehan zakat, infaq, Shadaqah (ZIS) tahun ini mencapai Rp200 miliar.
Ketua Baznas Bazis DKI Lutfi Fathullah mengatakan hingga saat ini pencapaian ZIS di DKI khususnya kalangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta cukup positif.
"Pada hari ini kita sama-sama melihat bahwa para pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta menunaikan zakatnya, mulai dari gubernur, sekda, wali kota, sampai ke lurah. Dana ini akan kami himpun dan sebagaimana biasa kita salurkan ke mustahiq. Eh, kita tahun ini targetnya Rp200 miliar, tahun sebelumnya Rp195 miliar," kata Lutfi yang hadir dalam pengarahan Gubernur DKI Jakarta dalam agenda Penunaian Zakat, Infaq, dan Shadaqah di Lingkungan Pemprov DKI dan BUMD di Monas, Rabu (29/5).
Baca juga: Zakat Fitrah di Kabupaten Bekasi Ditargetkan Capai Rp1,6 Miliar
Sebelumnya, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah bergabung dengan Badan Amal, Zakat, Infaq, Shadaqah (Bazis) DKI Jakarta sehingga berubah nama menjadi Baznas Bazis DKI.
Bergabungnya dua lembaga ini disebabkan Bazis DKI telah ada lebih dulu dibandingkan dengan Baznas DKI yang merupakan perpanjangan tangan Baznas RI. Meskipun bergabung, sesuai program kerja yang diemban sejak awalberbentuk Bazis, Baznas Bazis DKI tidak akan menyetorkan hasil ZIS yang didapat ke pusat melainkan mengelolanya sendiri.
"Kegiatan ini akan terus berlanjut. Baznas dan Bazis DKI akan melanjutkan hal-hal baik yang dilakukan Bazis terdahulu. Kita akan bekerja sama kepada provinsi dalam rangka meminimalisir angka kemiskinan di Jakarta," terangnya.
Selasa (28/5) lalu, Baznas Bazis DKI telah menyalurkan bantuan kepada 1000 mustahiq yang berasal dari lima wilayah di ibu kota.(OL-5)
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palu menetapkan besaran zakat fitrah tahun ini sebesar Rp37.500 per jiwa.
Baznas terus memperkuat kelompok petani binaan program Lumbung Pangan (LP) di berbagai daerah di Indonesia dalam mempersiapkan beras kualitas premium untuk kebutuhan Zakat Fitrah.
KEPALA Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar menegaskan, hingga saat ini tidak ada kebijakan penyaluran zakat yang dikaitkan dengan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Bingung pilih zakat fitrah pakai beras atau uang? Pelajari perbandingan hukum menurut Mazhab Syafii, Hanafi, Maliki, dan Hanbali beserta panduan praktisnya.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp50.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium.
Masih banyak yang bingung tentang cara penyaluran zakat, terutama ketika dihadapkan pada situasi saat anggota keluarga sedang mengalami kesulitan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved