Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Palyja Dituding tidak Kooperatif

Ferdian Ananda Majni
11/5/2019 10:15
Palyja Dituding tidak Kooperatif
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

GUBERNUR DKI Anies Baswedan mengkritik PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) yang tidak kooperatif dan memiliki iktikad untuk bertanggungjawab atas penyediaan air warga Jakarta. Pasalnya, hanya PT Aetra Air Jakarta sudah menyepakati Head of Agreement (HoA) pengalihan pengelolaan air.

“Kita jalan yang sudah ada, sambil kita bicara terus, sampai Palyja kooperatif. Yang tidak bersahabat dan tidak menunjukkan etika tidak baik adalah Palyja,” kata Anies kemarin.

Dasar penilaian tidak kooperatif itu, kata Anies, pihak Palyja sangat sulit diajak dalam setiap pertemuan. Sikap berbeda justru ditunjukkan pihak Aetra yang selalu responsif dengan Pemprov DKI Jakarta.

“Aetra itu responsif. Ini yang dulu kenapa teman-teman tanya saya tidak cerita karena pada waktu itu lagi proses, bahwa yang satu responsif yang satu tidak responsif. Teman-teman juga bisa lihat proses pembangunannya selama 20 tahun dari situ bisa dibandingkan juga mana yang lebih bertanggung jawab dan tidak,” jelas Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berharap Palyja bisa memberikan tanggung jawab terhadap pengelolaan air bersih di Jakarta. Apabila Palyja menghambat, Pemprov DKI akan berkonsultasi dengan KPK.

“Karena ini semua tidak lebih, tidak bukan, untuk Jakarta punya akses air bersih dan kalau terhambat perusahaan swasta seperti ini, ya ini masalah. Nah kita konsultasi sama KPK. Insya Allah bisa ada ruang-ruang hukum yang bisa dipakai untuk menjalankan ini,” terangnya.

Anies menambahkan, Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum DKI Jakarta akan berkonsultasi ke KPK terkait swastanisasi air atas dasar laporan masyarakat. Nantinya akan dipaparkan proses yang telah dilakukan pihak-pihak yang bertanggung jawab terkait swastanisasi air.

“Kemudian kita berkepentingan, saya sampaikan kepada tim tata kelola air ini proses pengambil­alihan ini berjalan sesuai dengan aturan hukum yang benar, tidak merugikan negara dan tidak merugi­kan kepentingan umum dan secara hukum tidak ada yang dilanggar, karena itu konsultasi kepada KPK,” paparnya.

 

Siapkan paparan

Sementara itu, Dirut PAM Jaya DKI Jakarta Priyatno Bambang mengata­kan pihaknya telah siap memaparkan proses yang telah dilakukan terkait swastanisasi air.

“Besok iya (ke KPK). Nanti dijelasin dari tim evaluasi rekomendasi yang kemarin bagaimana. Prosesnya yang sekarang seperti apa,” pungkasnya.

Selanjutnya, pihaknya akan meminta rekomendasi dari KPK terkait proses yang sedang bergulir saat ini.

Anies berencana mengambil alih pengelolaan air dari pihak swasta karena Pemprov DKI Jakarta mengalami kerugian setelah perjanjian pada 1997 saat pengelolaan dilakukan Palyja dan Aetra.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menetapkan masalah pengambilalihan pengelolaan air bersih di Jakarta meski melalui tindakan perdata. Terdapat tiga opsi bentuk tindakan guna mengambil keputusan yang ditawarkan Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum. Di balik keputusan yang diumumkan Pemprov DKI kemarin, ada alasan yang mendasari pengambilan keputusan tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan alasannya guna pemenuhan kebutuhan air minum dan air bersih sebagai hak dasar warga merupakan prioritas utama bagi Pemprov DKI.

Langkah pengambilalihan ini menjadi sangat penting, lanjut Anies, karena bertujuan mengoreksi kebijakan perjanjian yang dibuat pada masa Orde Baru, tepatnya tahun 1997. Selama 20 tahun perjalanan perjanjian itu, pelayanan air bersih di Ibu Kota tidak berkembang.  (Ant/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya