Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melarang warga menggelar kegiatan sahur di jalan yang akrab diistilahkan dengan sahur on the road (SOTR). Larangan SOTR masih diberlakukan mengingat kegiatan yang kerap digelar anak-anak muda itu sering berujung pada tawuran dan vandalisme.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan larangan itu dibuat Polda Metro Jaya serta telah berjalan sejak tahun lalu. Hingga kini larangan itu belum dicabut oleh Polda Metro Jaya.
"Belum dicabut. Jadi itu masih dilarang," kata Arifin ketika dihubungi, kemarin.
Ia menjelaskan masih diberlakukannya larangan SOTR tersebut karena masih banyak pihak yang menyalahgunakan kegiatan itu. Kegiatan yang sejatinya bertujuan berbagi dengan sesama itu tak jarang yang melenceng menjadi ajang tawuran.
"Hingga saat ini, aspek manfaatnya masih minim ketimbang risikonya yang besar. Bisa jadi tindak kriminal, tawuran, belum lagi kecelakaan di jalan. Itu pertimbangan SOTR masih dilarang," terang Arifin.
Meski demikian, sambungnya, larangan SOTR itu jangan sampai mematikan kreativitas anak-anak muda dalam mengisi Ramadan. Masih banyak kegiatan positif lain tanpa harus turun ke jalan.
"Misalnya sahur di rumah bersama keluarga untuk ki-an merekatkan hubungan antaranggota keluarga. Mungkin gara-gara handphone, anak mulai jarang ngobrol dengan orangtua. Dengan sahur bersama, komunikasi orangtua-anak bisa terbangun kembali," ujar Arifin.
"Atau jika ingin bersedekah, berikan ke lembaga filantropi yang legal. Selanjutnya mereka yang menyalurkan ke yang berhak. Masih ada seribu cara untuk berbuat kebaikan," pungkasnya.
Sampah berserakan
SOTR resmi dilarang sejak Ramadan pada 2018 lalu. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk melarang kegiatan SOTR tersebut.
Dari tahun ke tahun, kegi-atan SOTR sejatinya sudah dilarang dan dicegah oleh Pemprov DKI Jakarta dan Pol-da Metro Jaya. Sebelum Anies resmi melarang, Pelaksana Tugas (PlT) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat melakukan hal serupa lantaran sampah yang berserakan hingga vandalisme.
Wakapolda Metro Jaya saat itu, Brigjen Sutana, mengatakan kegiatan tersebut berdasarkan catatan tiga tahun ke belakang cenderung berkesan negatif di masyarakat dan sering menyebabkan keributan.
Karena itu, ia mengimbau warga untuk tidak menggelar SOTR meskipun bisa mengajukan surat izin ke pihak kepolisian. (Put/J-1)
Jumlah tersebut turun 24% dibandingkan jumlah uang tunai yang disiapkan pada musim lebaran tahun sebelumnya.
"Tabayyun merupakan cara berpikir yang mengedepankan kehatian-hatian dalam menyikapi informasi, situasi dan problem yang dialami umat Islam pada khususnya."
Untuk mengobati rasa rindu dengan suasana Lebaran di Tanah Air, KBRI Singapura juga menyiapkan makanan berupa ketupat sayur.
Sebagian besar pengunjung Monas juga menantikan pagelaran Air Mancur Menari yang akan ditampilkan pukul 20.00 WIB dan 21.00 WIB.
MASYARAKAT diimbau menjaga pola makan dan minum saat merayakan Lebaran bersama keluarga agar kondisi kesehatan tetap stabil.
Banyak orang tua lupa memeriksakan kesehatan remaja secara rutin. Padahal, masa remaja rentan terhadap masalah pubertas
3 masalah mental remaja: identitas diri, emosi, dan sosial. Peran orang tua krusial dalam masa tumbuh kembang usia 10–18 tahun.
HASIL survei yang dilakukan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) usia pertama kali remaja di wilayah Jabar yang terlibat dalam hubungan seksual kini semakin muda.
Indonesia menempati peringkat kedua kasus TB terbanyak di dunia. Polusi udara dan lingkungan tidak sehat meningkatkan risiko TB, terutama pada remaja.
Pada anak usia dini—yang masih berada pada tahap praoperasional menurut teori Piaget—, konten absurd berisiko mengacaukan pemahaman terhadap realitas.
Grooming adalah tindakan sistematis yang dilakukan pelaku (groomer) untuk membangun hubungan, kepercayaan, dan kendali atas korban dengan tujuan eksploitasi, sering kali seksual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved