Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
ABDUL Hamid, Lurah nonaktif Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, hanya bisa tertunduk lesu saat mendengar dakwaan jaksa yang mendakwanya telah melakukan pemerasan dalam kasus pengurusan akta jual beli (AJB) tanah seluas 280 meter persegi. Hamid diancam hukuman sembilan tahun penjara.
Ancaman hukuman penjara tersebut disampaikan tim jaksa penuntut umum di hadapan Ketua Majelis Hakim Nugraha, dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Kota Depok, kemarin.
Dalam dakwaan jaksa yang dibacakan Hary Palar, yang juga Kepala Seksi Pidana khusus Kejaksaan Negeri Kota Depok, memaparkan perbuatan terdakwa yang bernama lengkap Abdul Hamid bin H Mochamad Yunus terbukti telah melakukan pemerasan terhadap David Ronaldo sebesar Rp5 juta.
"Uang tersebut antara lain untuk membayar biaya tanda tangan terdakwa sebagai saksi pada lembar dokumen AJB, biaya pembuatan surat pernyataan tanah tidak dalam status sengketa, pembuatan surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, dan pembuatan surat keterangan riwayat milik pemilik Ronaldo," papar Hary, dalam dakwaan yang dibacakannya.
Perbuatan melawan hukum itu, sambung Hary, dilakukan terdakwa secara terang-terangan di ruang kerjanya di Kantor Kelurahan Kalibaru pada 14 Februari 2019.
Kepada Ronaldo, terdakwa menyampaikan biaya pengurusan tanah per meter persegi sebesar Rp700 ribu, ditambah 3% biaya transaksi.
Mendapat penjelasan seperti itu, Ronaldo menanyakan dasar hukum penetapan tarif yang demikian tinggi tersebut. Dengan enteng, terdakwa menjawab sekenanya, "Dasar hukumnya ada." Tanpa menjelaskan aturan yang dimaksudnya itu.
Ronaldo pun akhirnya tak bisa berbuat banyak karena surat-surat tanah yang tengah diurusnya itu membutuhkan tanda tangan terdakwa selaku lurah. Namun, Ronaldo sempat menawar dari tarif awal yang sempat disampaikan terdakwa, yakni Rp5.880.000.
Uang dalam amplop
Tiba di hari transaksi, pada 14 Februari 2019, Ronaldo mendatangi ruang kerja terdakwa dan menyerahkan uang sebesar yang diminta terdakwa. Terdakwa pun menerimanya sembari menyerahkan surat-surat yang sudah ditandatangainya kepada Ronaldo.
Hanya berselang beberapa menit setelah transaksi itu, tim satuan sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Polresta Depok menggeruduk ruang kerja lurah tersebut. Terdakwa terkaget-kaget saat dikelilingi polisi.
Dari laci meja terdakwa, tim saber pungli menyita sebuah amplop putih berisi uang sebesar Rp5 juta dalam pecahan Rp100 ribu sebanyak 50 lembar sebagai barang bukti.
Atas serangkaian perbuatannya itu, Abdul Hamid dijerat dengan Pasal 368 A ayat (1) KUHP. Ancaman maksimal dalam pasal itu ialah hukuman penjara selama sembilan tahun. (KG/J-1)
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan merupakan simbol dari luka sosial yang lama terpendam di dunia pendidikan.
Projo menyatakan dukungan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, menuai sorotan pengamat politik Hendri Satrio.
Said mengaku tidak setuju dengan anggapan partai sebagai tempat berlindung dari jeratan pidana. Ia mengatakan partai merupakan tempat untuk bertukar pikiran demi kemajuan bangsa.
Anak akan mengalami kesulitan dalam meregulasi emosi dan merasa putus asa karena dari stigma negatif dari lingkungannya.
Anak yang kurang mendapat nilai dari keluarga juga memengaruhi mereka dalam meregulasi emosinya saat menghadapi keinginan yang belum terpenuhi.
Ada banyak bukti penerapannya tarif Sudewo ini. Sebab, harga itu diumumkan langsung oleh para anak buah Sudewo.
Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara.
Tim penyidik lembaga antirasuah juga memanggil dua pejabat aktif dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD bukanlah solusi untuk menekan ongkos politik. Menurutnya, mekanisme tersebut justru berpotensi memperparah praktik suap.
Asep mengatakan, uang itu diterima Ade Kuswara sepanjang 2025. KPK menyebut dana itu diberikan sejumlah pihak yang belum bisa dirinci nama-namanya.
KPK membeberkan pola penyalahgunaan kedekatan keluarga dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved