Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
ABDUL Hamid, Lurah nonaktif Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, hanya bisa tertunduk lesu saat mendengar dakwaan jaksa yang mendakwanya telah melakukan pemerasan dalam kasus pengurusan akta jual beli (AJB) tanah seluas 280 meter persegi. Hamid diancam hukuman sembilan tahun penjara.
Ancaman hukuman penjara tersebut disampaikan tim jaksa penuntut umum di hadapan Ketua Majelis Hakim Nugraha, dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Kota Depok, kemarin.
Dalam dakwaan jaksa yang dibacakan Hary Palar, yang juga Kepala Seksi Pidana khusus Kejaksaan Negeri Kota Depok, memaparkan perbuatan terdakwa yang bernama lengkap Abdul Hamid bin H Mochamad Yunus terbukti telah melakukan pemerasan terhadap David Ronaldo sebesar Rp5 juta.
"Uang tersebut antara lain untuk membayar biaya tanda tangan terdakwa sebagai saksi pada lembar dokumen AJB, biaya pembuatan surat pernyataan tanah tidak dalam status sengketa, pembuatan surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, dan pembuatan surat keterangan riwayat milik pemilik Ronaldo," papar Hary, dalam dakwaan yang dibacakannya.
Perbuatan melawan hukum itu, sambung Hary, dilakukan terdakwa secara terang-terangan di ruang kerjanya di Kantor Kelurahan Kalibaru pada 14 Februari 2019.
Kepada Ronaldo, terdakwa menyampaikan biaya pengurusan tanah per meter persegi sebesar Rp700 ribu, ditambah 3% biaya transaksi.
Mendapat penjelasan seperti itu, Ronaldo menanyakan dasar hukum penetapan tarif yang demikian tinggi tersebut. Dengan enteng, terdakwa menjawab sekenanya, "Dasar hukumnya ada." Tanpa menjelaskan aturan yang dimaksudnya itu.
Ronaldo pun akhirnya tak bisa berbuat banyak karena surat-surat tanah yang tengah diurusnya itu membutuhkan tanda tangan terdakwa selaku lurah. Namun, Ronaldo sempat menawar dari tarif awal yang sempat disampaikan terdakwa, yakni Rp5.880.000.
Uang dalam amplop
Tiba di hari transaksi, pada 14 Februari 2019, Ronaldo mendatangi ruang kerja terdakwa dan menyerahkan uang sebesar yang diminta terdakwa. Terdakwa pun menerimanya sembari menyerahkan surat-surat yang sudah ditandatangainya kepada Ronaldo.
Hanya berselang beberapa menit setelah transaksi itu, tim satuan sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Polresta Depok menggeruduk ruang kerja lurah tersebut. Terdakwa terkaget-kaget saat dikelilingi polisi.
Dari laci meja terdakwa, tim saber pungli menyita sebuah amplop putih berisi uang sebesar Rp5 juta dalam pecahan Rp100 ribu sebanyak 50 lembar sebagai barang bukti.
Atas serangkaian perbuatannya itu, Abdul Hamid dijerat dengan Pasal 368 A ayat (1) KUHP. Ancaman maksimal dalam pasal itu ialah hukuman penjara selama sembilan tahun. (KG/J-1)
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Sebuah studi terbaru mengungkap adanya korelasi mengejutkan antara diagnosis kanker dengan peningkatan risiko perilaku kriminal pada pasien.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan merupakan simbol dari luka sosial yang lama terpendam di dunia pendidikan.
Projo menyatakan dukungan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, menuai sorotan pengamat politik Hendri Satrio.
Said mengaku tidak setuju dengan anggapan partai sebagai tempat berlindung dari jeratan pidana. Ia mengatakan partai merupakan tempat untuk bertukar pikiran demi kemajuan bangsa.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved