Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Pemprov DKI Sebaiknya Tetapkan Tarif Integrasi

Putri Anisa Yuliani
28/3/2019 16:46
Pemprov DKI Sebaiknya Tetapkan Tarif Integrasi
Penumpang berjalan keluar setelah turun dari kereta MRT di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa (26/3/2019).(Antara/Wahyu Putro)

KETUA Forum Transportasi Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Aditya Dwi Laksana mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebaiknya menerapkan tarif integrasi bagi Moda Raya Terpadu (MRT).

Menurutnya dengan tarif sebesar Rp14 ribu untuk jarak terjauh MRT rute Lebak Bulus-Bundaran HI bisa dikatakan terjangkau jika hanya melihat MRT secara parsial.

Tetapi tarif itu akan dinilai murah bagi masyarakat yang membutuhkan angkutan umum lainnya guna menuju stasiun MRT dari tempat tinggal dan dari stasiun menuju tempat kerja mereka.

"Jadi harus dipikirkan juga bahwa sebelum sampai stasiun orang juga harus naik angkutan umum apa. Dari stasiun tujuan kemudian naik lagi. Maka tarif Rp14 ribu itu menjadi mahal," terangnya saat dihubungi, Kamis (28/3).

Lebih lanjut Aditya menjelaskan masyarakat selain diberi pilihan kemudahan juga harus diberikan tarif yang masih bisa dijangkau. Apalagi jika segementasi penumpang MRT adalah masyarakat umum dan tidak secara khusus menyasar masyarakat menengah ke atas.

Baca juga : Awal Beroperasi, MRT Harus Bisa Beri Subsidi Besar

Pemprov pun bisa mendisain satu tarif untuk seluruh angkutan umum. Sehingga, masyarakat pun dapat membayar lebih murah dan mau beralih ke angkutan umum.

"Jika mau memindahkan pengguna kendaraan pribadi baik mobil maupun motor juga ojek daring, ya harus berani menetapkan integrasi baik moda maupun tarif. Karena kan banyak pegawai dari berbagai level yang akan naik dari berbagai titik, misalnya Ciputat, Cinere, Cilandak, mereka masih harus naik angkutan lain," terangnya.

Untuk menetapkan tarif integrasi itu, pihaknya pun mendorong percepatan pembentukan badan yang memayungi seluruh sarana transportasi di Jabodetabek. Hal tersebut bertujuan untuk memperbaiki sistem tarif agar bisa diatur lebih mudah, cepat dan efisien.

Sebelumnya, Pemprov DKI memutuskan tarif MRT sebesar Rp14 ribu sebagai tarif termahal. Sementara tarif termurah yakni dengan jarak satu stasiun sebesar Rp3 ribu.(OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya