Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penangkapan jaringan narkotika Malaysia, Aceh, Medan, Jakarta dan Depok. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda.
"Kita berhasil mengamankan dua tersangka, yakni Yusuf dan Zaky," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam keterangan resmi, Jakarta, Minggu (24/3).
Baca juga: MRT Fase II Ditargetkan Selesai 2024
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. Pertama, penangkapan dilakukan di Jalan Baru Pelenongan RT 01 RW 19 Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok, Sabtu (23/3) kemarin.
Pada kesempatan itu, seorang pria bernama Zaky berhasil ditangkap dengan barang bukti sebuah tas berwarna hitam berisi barang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 10 bungkus dengan berat 1 kilogram per bungkus dan 1 unit sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
Kedua, penangkapan terjadi pada hari yang sama di Jalan Serua Raya Bojongsari Kota Depok, pukul 16.00 WIB. Telah berhasil ditangkap seorang pria bernama Yusuf yang berperan sebagai pengendali dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 10 bungkus dengan berat 1 kilogram per bungkus,yang disembunyikan di warung miliknya. Selain barang bukti narkotika dan 1 unit sepeda motor, Tim juga menyita 2 alat komunikasi milik tersangka.
"Pengungkapan dilakukan berdasarkan informasi yang diterima anggota BNN dari masyarakat bahwa akan ada transaksi, " jelas arman.
Baca juga: MRT Beroperasi, Anies Dorong Integrasi Antarmoda yang Lebih Baik
Menurut keterangan tersangka, barang bukti narkotika berasal dari Malaysia, diselundupkan melalui laut ke Aceh masuk Medan. Lalu dibawa ke Jakarta melalui jalur darat menggunakan bus umum dan kemudian disimpan di Depok untuk diedarkan sesuai pesanan.
"Saat ini, para tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Gedung BNN, Cawang untuk pengembangan dan penyidikan," pungkasnya. (OL-6)
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Bareskrim Polri ringkus Koko Erwin, bandar narkoba pemasok uang eks Kapolres Bima, saat nyaris kabur ke Malaysia via jalur laut ilegal di Tanjung Balai.
Banding Wiz Khalifa ditolak pengadilan Rumania. Rapper AS ini tetap dijatuhi vonis 9 bulan penjara akibat konsumsi ganja saat konser di festival Beach, Please! 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved