20 Kg Sabu dari Malaysia Diamankan BNN

Rifaldi Putra Irianto
24/3/2019 16:26
20 Kg Sabu dari Malaysia Diamankan BNN
( (ANTARA FOTO/HS PUTRA))

TIM Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penangkapan jaringan narkotika Malaysia, Aceh, Medan, Jakarta dan Depok. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda.

"Kita berhasil mengamankan dua tersangka, yakni Yusuf dan Zaky," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam keterangan resmi, Jakarta, Minggu (24/3).

Baca juga: MRT Fase II Ditargetkan Selesai 2024

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. Pertama, penangkapan dilakukan di Jalan Baru Pelenongan RT 01 RW 19 Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok, Sabtu (23/3) kemarin.

Pada kesempatan itu, seorang pria bernama Zaky berhasil ditangkap dengan barang bukti sebuah tas berwarna hitam berisi barang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 10 bungkus dengan berat 1 kilogram per bungkus dan 1 unit sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

Kedua, penangkapan terjadi pada hari yang sama di Jalan Serua Raya Bojongsari Kota Depok, pukul 16.00 WIB. Telah berhasil ditangkap seorang pria bernama Yusuf yang berperan sebagai pengendali dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 10 bungkus dengan berat 1 kilogram per bungkus,yang disembunyikan di warung miliknya. Selain barang bukti narkotika dan 1 unit sepeda motor, Tim juga menyita 2 alat komunikasi milik tersangka.

"Pengungkapan dilakukan berdasarkan informasi yang diterima anggota BNN dari masyarakat bahwa akan ada transaksi, " jelas arman.

Baca juga: MRT Beroperasi, Anies Dorong Integrasi Antarmoda yang Lebih Baik

Menurut keterangan tersangka, barang bukti narkotika berasal dari Malaysia, diselundupkan melalui laut ke Aceh masuk Medan. Lalu dibawa ke Jakarta melalui jalur darat menggunakan bus umum dan kemudian disimpan di Depok untuk diedarkan sesuai pesanan.

"Saat ini, para tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Gedung BNN, Cawang untuk pengembangan dan penyidikan," pungkasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya