Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta masih mendalami dugaan pelanggaran kampanye dalam acara Munajat 212. Bawaslu DKI menemui sejumlah pihak terkait acara itu.
"Kita masih mendalami, investigasi, penelusuran. Divisi pengawasan Bawaslu sedang meminta keterangan kepada panitia Munajat 212 dan pengelola Monas," kata Anggota Bawaslu DKI, Puadi, ketika dihubungi, Senin (25/2).
Puadi mengatakan, pihaknya memeriksa panitia Munajat 212 untuk menelusuri pihak-pihak yang diundang ke acara tersebut. Sementara kepada pengelola Monas, Bawaslu menelusuri terkait perizinan acara.
Pada saat acara, lanjut Puadi, jajaran Bawaslu juga sudah melakukan pengawasan langsung di lapangan. Bawaslu DKI, Bawaslu Kota Jakarta Pusat, dan Panwascam Gambir, memantau langsung kegiatan tersebut.
"Kita sudah berkoordinasi dengan panitia memastikan bahwa tidak ada alat peraga kampanye karena kegiatan tersebut bukan kegiatan kampanye," tambah dia.
Baca juga: Polisi Periksa Dua Saksi Terkait Persekusi di Munajat 212
Meski begitu, Puadi mengatakan, Bawaslu DKI belum melakukan penindakan pelanggaran kampanye terhadap acara Munajat 212. Bawaslu menemui panitia dan pengelola Monas dalam rangka penelusuran semata, bukan dalam rangka proses klarifikasi.
Jika dalam proses penelusuran tidak ditemukan alat bukti yang mendukung adanya unsur pelanggaran, Bawaslu DKI tak akan menindaklanjutinya dalam penanganan temuan pelanggaran.
Namun sebaliknya, jika dalam proses penelusuran ditemukan alat bukti yang cukup, Bawaslu DKI akan meregistrasi temuan ini dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan. Bawaslu belum bisa memanggil tokoh-tokoh yang hadir dalam acara tersebut untuk dimintai klarifikasi sebelum kasus ini diregistrasi menjadi temuan pelanggaran.
"Kalau sudah diregistrasi baru dilakukan klarifikasi, sambil kita melakukan penelusuran. Jadi kalau sudah menjadi temuan, diregistrasi, baru klarifikasi. Kita tidak serta merta melakukan klarifikasi kalau belum jadi temuan," ungkap dia.
Puadi mempersilakan kepada siapa pun yang memiliki bukti dugaan pelanggaran kampanye dalam acara tersebut agar melapor ke Bawaslu. Sesuai ketentuan undang-undang, masyarakat dipersilakan melapor dalam kurun waktu tujuh hari setelah pelaksanaan acara Munajat 212.
"Kalau lewat dari tujuh hari ya tidak bisa dilaporkan. Begitu pula dengan penelusuran kami selama tujuh hari," ujar dia. (Medcom/OL-1)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pendirian 212 Mart terinspirasi dari kasus penondaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Rumah Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif di Cimanggi, Depok diduga dilempar batu oleh orang tidak dikenal, Selasa, (18/2) sekitar pukul 03.00 Wib
Polda Metro Jaya menetapkan Sekretaris Jendral Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar sebagai tersangka.
Dugaan adanya kampanye pada acara keagamaan itu terlihat dari hadirnya sejumlah tokoh politik pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Pada undangan pertama, Ketua MUI DKI sedang umrah, Fadli Zon sedang keluar negeri, sedangan Neno tidak memberi kabar. Karena itu Bawaslu DKI melayangkan undangan kedua.
Perlu pemahaman yang mendalam untuk memaknai puisi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved