Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
POLDA Metro Jaya menetapkan Sekretaris Jendral Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan pegiat sosial Ninoy Karundeng.
"Iya. Sudah tersangka," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (8/10).
Argo menjelaskan bahwa Bernard berada di lokasi saat Ninoy dianiaya. Bahkan, Bernard juga ikut mengintimidasi. "(Dugaan) ikut intimidasi."
Bernard ditetapkan sebagai tersangka bersama satu orang lainnya bernama Fery setelah diperiksa pada Senin (7/10) siang.
Penetapan Bernard dan Fery sebagai tersangka menambah daftar tersangka penculikan dan penganiayaan Ninoy menjadi 13 orang. Sebelumnya, polisi sudah menetapkan 11 tersangka berinisial ABK, RF, IA, AA, ARS, YY, Baros, S, TR, SU, dan R.
Mereka memiliki peran yang berbeda-beda seperti merekam dan menyebarkan video Ninoy, mengintimidasi, menganiaya, sampai mengancam untuk membunuh.
Sebelumnya, Ninoy diculik sejumlah orang ketika berada di tengah aksi di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin (30/9). Kasus Ninoy menyeruak setelah video presekusinya beredar di media sosial. Dalam video tersebut, tersanga menginterogasi Ninoy dengan sejumlah pertanyaan. (Tri/A-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved