Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Hasil Visum Buktikan Adanya Penganiayaan terhadap 2 Pegawai KPK

Ferdian Ananda Majni
08/2/2019 19:50
Hasil Visum Buktikan Adanya Penganiayaan terhadap 2 Pegawai KPK
(dok.mi)

KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, berdasarkan hasil visum tim dokter diketahui kedua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi mengalami luka di bagian hidung.

"Kita sudah mendapat, menerima visum dari dokter bahwa dalam visum itu disebutkan ada luka di bagian hidung," kata Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/2).

Setelah menerima hasil visum kemudian penyidik akan menganalisa kembali sehingga dipastikan adanya unsur tindak pidana. Oleh karena itu, polisi telah memastikan para pelaku penganiaya tersebut.

"Berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk dengan kita mendapatkan bukti permulaan yang cukup diduga siapa pelakunya," paparnya.

Argo menyebut, penyidik berencana memanggil pihak yang diduga sebagai pelaku penganiaya pegawai KPK pekan depan.


Baca juga: Polisi: Penganiaya Pegawai KPK ialah Unsur Pemprov Papua


"Nanti kita tunggu dulu, besok kita panggil baru nanti kita tahu identitasnya seperti apa," lanjut Argo.

Sebelumnya, Argo mengungkapkan kedua pegawai KPK itu dianiaya akibat mengambil foto tanpa izin kegiatan Pemerintah Provinsi Papua di Hotel Borobudur Jakarta pada Sabtu (2/2) lalu.

"Saat berlangsung rapat ada orang tidak dikenal yang memotret, mereka mengambil foto kegiatan rapat itu. Kemudian setelah rapat, tim ini turun ke bawah, di lobi juga ada kegiatan lalu mereka memotret lagi," kata Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/2).

Karena di lantai atas dan bawah mereka mengambil. Kata Argo, Staf dari Pemprov Papua menanyakan kepada keduanya. Kemudian terjadi keributan dan cekcok di sana.

"Akhirnya mereka mengaku dari pegawai KPK, dari Pemprov Papua tidak yakin, karena sekarang banyak yang mengaku-ngaku lalu dibawa ke Polda Metro Jaya," sebutnya.

Setelah kejadian itu, penyidik telah memeriksa beberapa saksi, dan meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

"Setelah kita gelar perkara. Mekasnime seperti itu, melihat petunjuk, keterangan saksi dan status ditingkatkan menjadi penyidikan karena ada tindak pidana yang terjadi," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik