Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
RUMAH Cokelat Lung Anai, sebagai salah satu binaan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat PT Multi Harapan Utama (MHU), terus berupaya meningkatkan jangkauan pasar. Salah satunya dengan menyelesaikan proses sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia (28/3).
General Manager Mining Support MHU, Wijayono Sarosa, menyampaikan proses sertifikasi ini menjadi bukti komitmen Rumah Cokelat Lung Anai terhadap produk cokelat berkualitas, aman, dan halal untuk konsumsi seluruh masyarakat.
“Proses audit dan penilaian yang dilakukan oleh BPJPH memastikan seluruh bahan baku, proses produksi, dan produk akhir Rumah Cokelat Lung Anai memenuhi standar halal yang ditetapkan,” terang Wijayono.
Baca juga : Waroeng Steak & Shake Masuk Pilihan Konsumen untuk Restoran Steak Halal
Dengan selesainya sertifikasi halal itu diharapkan produk dari Rumah Cokelat Lung Anai bisa mendapatkan kepercayaan lebih dari konsumen sebagai produk olahan cokelat terpercaya.
Selain itu, kehadiran sertifikat halal ini mendukung upaya peningkatan daya saing produk Cokelat Lung Anai terhadap produk serupa yang sudah ada di pasaran.
Produk olahan Rumah Cokelat Lung Anai ini berasal dari hasil tanaman kakao yang dibudidayakan oleh masyarakat setempat. Saat ini terdapat 5 varian rasa yang sudah diselesaikan proses sertifikasi halalnya, yaitu: Cheese Chocolate, Cashew Nut Chocolate, Milk Chocolate, Dark Chocolate, dan cokelat bubuk.
Rencananya, penyerahan sertifikat halal akan dilakukan pada awal April 2024 di Lung Anai, Kutai Kartanegara, secara langsung oleh BPJH. Kegiatan ini akan dihadiri oleh tim pendamping halal dan tim produksi Rumah Cokelat Lung Anai.
Pengembangan Rumah Cokelat Lung Anai merupakan buah kolaborasi MHU dengan beberapa pihak, yaitu Yayasan Peduli Desa Nusantara Madani, Fakultas Pertanian Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. (RO/Z-1)
GELIAT ekonomi syariah di Jawa Barat (Jabar) terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini tercermin dari kokohnya ekosistem industri halal di wilayah tersebut.
GP Ansor memastikan kewajiban sertifikasi dan label halal untuk produk makanan dan minuman di Indonesia tetap berlaku sesuai UU No. 33/2014.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa produk asal Amerika Serikat (AS) tetap wajib memenuhi ketentuan sertifikasi halal sebelum beredar di Indonesia.
Kemenko Perekonomian tegaskan produk makanan, minuman, dan kosmetik asal Amerika Serikat (AS) tetap wajib sertifikasi halal dalam perjanjian ART. Simak aturannya!
Pengecualian sertifikasi halal bagi produk impor AS dapat menghambat pembangunan ekosistem industri halal nasional.
Secara historis, sate bulayak merupakan makanan khas dari Kecamatan Narmada, Lombok Barat.
Bagi masyarakat Maluku Utara, Lalampa bukan sekadar makanan, melainkan tradisi yang tak terpisahkan dari momen kebersamaan.
Rumah Makan Padang Nan Lamak resmi dibuka di Jakarta Selatan. Sajikan rendang dan ayam goreng khas Solok dengan resep autentik Minang dan konsep made-to-order.
Bukan sekadar nasi kari biasa, menu ini dikenal dengan porsi melimpah, rasa kuah kari yang khas, dan harga yang ramah di kantong.
Spesial tahun ini, hidangan-hidangan Turki dapat dinikmati di Jakarta, tepatnya di DoubleTree by Hilton Jakarta – Diponegoro melalui program “Taste of Turkiye”.
SEPANJANG Ramadan 2026, berbagai atraksi dan daya tarik untuk mendukung aktivitas masyarakat dihadirkan di Tangerang, salah satunya Ramdan Adventure.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved