Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
GAGAL ginjal kronis merupakan kondisi saat fungsi ginjal menurun secara bertahap akibat kerusakan jaringan ginjal. Bagi seseorang yang menderita gagal ginjal kronis, sebaiknya kamu tidak memberikan buah ini kepada orang tersebut.
Dokter Spesialis Penyakit Dalam dr. Decsa Medika Hertanto, Sp. PD mengatakan jangan memberikan buah alpukat kepada penderita gagal ginjal stadium 5.
"Jangan memberikan alpukat pada pasien gagal ginjal stadium 5 yang belum cuci darah. Karena apa? Pada kasus pasien gagal ginjal stadium 5, aritmia karena makan alpukat dan pas dicek kaliumnya 7, kenapa?," ungkapnya melalui akun instagram @dokterdecsa.
Baca juga : Berapa Batas Aman Konsumsi Belimbing Agar tidak Berbahaya untuk Ginjal?
"Pada gagal ginjal stadium 5, fungsi ginjal untuk membuang kalium itu terganggu, jadi gak bisa buang secara efektif kalium di dalam tubuhnya," lanjutnya.
Apabila penderita gagal ginjal stadium 5 mengonsumsi alpukat yang ternyata kandungan kaliumnya sangat tinggi, konsentrasi kalium akan meningkat di dalam darah atau disebut dengan hiperkalemia.
"Maka hiperkalemia ini bisa sangat berbahaya untuk jantung, bisa bikin aritmia hingga henti jantung," papar dr Decsa.
Oleh sebab itu, Decsa mengatakan sebaiknya berkonsultasi dengan dokter terkait makanan apa yang boleh dan tidak boleh dikonsumsi.
"Karena beda stadium beda kondisi, beda juga yang dimakan," pungkasnya.(M-3)
Cokelat hitam mengandung senyawa aktif seperti flavonoid dan polifenol yang bermanfaat untuk penderita penyakit ginjal kronis.
Penyakit gagal ginjal bisa terjadi akibat berbagai hal. Namun, di era saat ini, salah satu penyebab terjadinya penyakit tersebut adalah kebiasaan mengonsumsi makanan dan minuman tak sehat.
Stadium awal penyakit ginjal kronik umumnya tanpa gejala. Keluhan umumnya timbul pada stadium lanjut.
Ketua Umum KPCDI Tony Richard Samosir mengaku miris melihat sikap pemerintah yang kurang memberikan perhatian kepada warga negaranya yang menjadi korban obat sirup beracun.
KELUARGA korban gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) mengaku tidak akan kendor dalam proses hukum yang masih berjalan hingga kini meski ada wacana santunan
TERAPI cuci darah selama ini identik dengan hemodialisis (HD) yang dilakukan secara rutin di rumah sakit. Padahal, pasien gagal ginjal memiliki pilihan terapi lain yakni CPAD
Buruknya transparansi informasi ini mencerminkan kegagalan pemerintah membangun kebijakan yang mendorong diversifikasi terapi ginjal.
Gagal ginjal merupakan salah satu beban biaya (burden) tertinggi bagi sistem jaminan kesehatan nasional saat ini.
IDAI mencatat peningkatan kasus diabetes anak mencapai 70 kali lipat sejak 2010. Sebagian besar penderita berada di kelompok usia 10-14 tahun, dengan risiko komplikasi gagal ginjal.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Pasien gagal ginjal yang ideal untuk dilakukan transplantasi justru yang baru dilakukan dialisis, sekurangnya dari satu tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved