Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
MERAWAT kulit dan tubuh bagi perempuan adalah salah satu hal yang sangat diperhatikan dalam kehidupannya.
Hal tersebut agar perempuan bisa terlihat cantik setiap saat.
Salah satunya dengan mencukur bulu keliat.
Baca juga : BKKBN: Aging Population akan Didominasi oleh Penduduk Perempuan
Umumnya bulu ketiak menjadi suatu masalah tersendiri bagi perempuan.
Cara mencukur bulu ketiak tidaklah sulit dan bisa dilakukan sendiri.
Selain itu alat-alat untuk mencukurnya pun bisa kalian temukan dimana pun.
Baca juga : Anak Perempuan Diingatkan Waspadai Lupus Sejak Dini
Cara yang pertama, kalian bisa membersihkan ketiak terlebih dahulu.
Bersihkanlah ketiak menggunakan air hangat.
Basuh ketiak selama 10 sampai 15 menit dengan air hangat agar kulit lembab dan basah.
Baca juga : Apresiasi Peran Perempuan, Pertamina Persembahkan 'Renjana Cita Srikandi'
Lalu, gunakanlah alat cuku yang tepat dan bersih.
Alat cukur untuk ketiak tak beda jauh seperti alat untuk mencukur kumis dan janggut.
Bersihkan terlebih dahulu sebelum mencukur bulu ketiak.
Baca juga : Dorong Terwujudnya Kesetaraan Gender Demi Realisasikan Target Pembangunan Nasional
Cara ketiga gunakanlah krim sebelum mencukur bulu ketiak.
Oleskan krim pada ketiak agar meminimalisir luka atau lecet pada kulit saat dicukur.
Dengan menggunakan krim tersebut maka kulit ketiak kalian aman saat dicukur.
Selanjutnya adalah keringkan ketiak setelah dicukur.
Lalu kalian juga bisa mengoleskan pelembab pada ketiak.
Hal tersebut dilakukan agar kulit ketiak tidak iritasi.
Cara yang terakhir adalah bersihkan alat cukur.
Setelah semua selesai, kalian bisa membersihkan alat cukur dari bulu-bulu ketiak yang menempel.
Hal tersebut agar alat cukur bisa tetap awet dan tahan lama.
Dari lima cara di atas bisa kalian lakukan sendiri di rumah dengan langkah-langkah tersebut. (Z-12)
Kanker payudara umumnya dialami perempuan berusia paruh baya. Namun, seiring berkembangnya waktu, banyak kasus kanker payudara terjadi pada usia muda.
REVISI Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) tampaknya kembali akan menjadi panggung teknokratis: membahas angka-angka, tanpa wajah para pelakunya.
Menurut data GLOBOCAN 2022, Indonesia termasuk dalam 10 besar negara dengan jumlah kasus kanker ovarium tertinggi di dunia.
HARI Kebaya Nasional diperingati setiap 24 Juli dan telah ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Presiden No. 19 Tahun 2023. Film #KitaBerkebaya
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Bagi perempuan, penurunan gairah seks setelah usia 50 tahun sangat berkaitan dengan fase menopause.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved