Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

ACC Tingkatkan Dana Pembiayaan Tahun ini Menjadi Rp37 Triliun

Sugeng Sumariyadi
05/3/2024 17:31
ACC Tingkatkan Dana Pembiayaan Tahun ini Menjadi Rp37 Triliun
Astra Credit Companies memberikan kiat cara aman dan nyaman memanfaatkan jasa perusahaan pembiayaan(MI/SUGENG SUMARIYADI)

SELAMA 2023, Astra Credit Companies (ACC) telah memberikan pembiayaan kepada masyarakat Indonesia senilai Rp36 triliun. Tahun ini meningkatkan pembiayaan itu senilai 4%-5% atau total sebesar Rp37 triliun.

"Pertumbuhan pembiayaan kami mengikuti pertumbuhan mobil baru. Tahun lalu, Gaikindo mencatat penjualan mobil mencapai 5.000 unit dan akan meningkat 5% tahun ini," ujar Corporate Communication & Strategic Management Head ACC, Riadi Prasodjo, di Bandung, Selasa (5/3).

Pada kegiatan Media Gathering menyoal cara aman dan nyaman memanfaatkan perusahaan pembiayaan itu, dia menambahkan ACC memberikan pembiayaan untuk tiga kegiatan, yakni mobil baru dan bekas, ritel komersial serta multiguna.

Baca juga : Pembiayaan Konsumer BCA Syariah Semakin Disukai Warga Kota Bandung

Sementara di Jawa Barat, lanjutnya, ACC memiliki aset senilai Rp5,3 triliun. Per bulan, manajemen menargetkan pembiayaan senilai Rp100 miliar.

"Tahun ini, di Jawa Barat besarnya pembiayaan ACC ditargetkan mencapai Rp2 triliun-Rp3 triliun. Pembiayaan di wilayah ini masih didominasi untuk mobil baru sebesar 45% dan multiguna 35%," tambahnya.

Aman dan Nyaman

Baca juga : Kredit Konsumer BCA Tumbuh Melebihi Nasional pada 2023


Pada kesempatan yang sama, Legal Business Head ACC Ikhsan Abdillah mengungkapkan, perusahaan pembiayaan memiliki peran penting sebagai salah satu sumber pembiayaan alternatif masyarakat untuk memenuhi kebutuhan permodalan, atau membeli aset dan barang. Perusahaan pembiayaan juga berfungsi untuk membantu mengatasi keterbatasan dana masyarakat.

Agar dapat memanfaatkan perusahaan pembiayaan dengan aman dan nyaman, lanjut dia, ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh kostumer, sehingga tidak timbul masalah di kemudian hari.

"Calon kostumer harus memilih produk pembiayaan yang sesuai dengan kemampuannya. Kedua, mereka juga memiliki kewajiban untuk melengkapi persyaratan kredit dengan sah dan benar. Ketiga, sebelum menandatangani perjanjian pembiayaan, warga harus paham dengan benar hak dan kewajiban dalam perjanjian tersebut," tambahnya.

Dengan melakukan ketiga hal itu, tutur Ikhsan, Kustomer akan terhindar dari masalah seperti cidera janji akibat lalai dalam membayar angsuran kredit. "Saat ini marak kasus customer yang nekat menyembunyikan atau bahkan menjual mobilnya yang dalam masa kredit  kepada orang lain ketika dia tidak dapat membayar angsuran padahal tindakan ini memiliki konsekuensi hukum pidana."

Sementara itu, Kapolsek Sumur Bandung Komisaris Siswo De Cuellar Tarigan yang hadir pada acara yang sama mengakui saat ini marak terjadi kasus penggelapan mobil yang dalam masa kredit yang berujung hukuman pidana. “Kami mengimbau kepada warga untuk tidak mengalihkan kendaraan yang masih dalam masa kredit. Jika ada masalah seharusnya bisa datang ke kantor pembiayaan tersebut."



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner