Headline

Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.

Israel Tutup Masjid Al-Aqsa 16 Hari, Ibadah Akhir Ramadan Dilarang Total

Media Indonesia
16/3/2026 23:10
Israel Tutup Masjid Al-Aqsa 16 Hari, Ibadah Akhir Ramadan Dilarang Total
Masjid Al-Aqsa.(Al Jazeera)

OTORITAS pendudukan Israel telah menutup total akses menuju kompleks Masjid Al-Aqsa di Jerusalem selama 16 hari berturut-turut. Penutupan ini masih berlangsung hingga Senin (16/3/2026), dengan penjagaan ketat yang mencegat jamaah Muslim Palestina untuk memasuki situs suci tersebut.

Langkah ekstrem ini diambil di tengah momentum hari-hari terakhir bulan suci Ramadan, yang seharusnya menjadi puncak aktivitas ibadah bagi umat Islam di seluruh dunia.

Pelarangan Tarawih dan I'tikaf: Pertama Kali sejak 1967

Akibat penutupan yang berkepanjangan ini, aktivitas ibadah rutin seperti salat Tarawih dan I’tikaf dilarang dilakukan di dalam Masjid Al-Aqsa. Berdasarkan catatan sejarah, ini merupakan peristiwa pertama di mana kompleks Al-Aqsa dikosongkan secara paksa dari jamaah selama akhir Ramadhan sejak pendudukan Jerusalem pada tahun 1967.

Peringatan Keras: Pemerintah Kegubernuran Jerusalem menyatakan bahwa tindakan ini bukan sekadar prosedur keamanan, melainkan upaya sistematis untuk mengubah status quo sejarah dan hukum di kompleks Masjid Al-Aqsa.

Dalih Keamanan terkait Konflik Regional

Otoritas Israel berdalih bahwa kebijakan ini merupakan langkah preventif terkait situasi keamanan regional yang tidak stabil akibat perang antara Amerika Serikat (AS)-Israel melawan Iran yang masih berlangsung. Namun, warga Palestina dan lembaga internasional melihat adanya motif lain di balik penutupan ini.

Pemerintah Kegubernuran Jerusalem menyoroti adanya hasutan berbahaya dari organisasi-organisasi ekstremis Bukit Bait Suci. Kelompok-kelompok ini diduga kuat mendorong otoritas penjajah untuk mempermanenkan kontrol atas Al-Aqsa dengan memanfaatkan situasi perang sebagai dalih pembenaran.

Dampak Penutupan Al-Aqsa bagi Jemaah

Jenis Pelanggaran Keterangan
Durasi Penutupan 16 Hari Berturut-turut (per 16 Maret 2026)
Larangan Ibadah Salat Tarawih, I'tikaf, dan Salat Lima Waktu bagi warga Palestina
Target Lokasi Seluruh Kompleks Masjid Al-Aqsa (Haram al-Sharif)
Konsekuensi Hukum Pelanggaran Status Quo Internasional dan Hak Asasi Manusia

Hingga saat ini, komunitas internasional terus mendesak agar akses ke Masjid Al-Aqsa segera dibuka kembali, terutama mengingat signifikansi religiusnya yang tinggi di akhir Ramadhan. Namun, dengan situasi perang regional yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda, ketegangan di Jerusalem diprediksi akan terus meningkat. (Wafa/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik