Headline

SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

Pakar: Serangan AS-Israel ke Iran Ancam Tatanan Demokrasi Global

Rahmatul Fajri
02/3/2026 17:39
Pakar: Serangan AS-Israel ke Iran Ancam Tatanan Demokrasi Global
Bangunan runtuh akibat serangan Israel di Iran.(Dok. AFP )

ESKALASI konflik bersenjata antara Amerika Serikat (AS) dan Israel melawan Iran menjadi sinyal kuat bahwa tatanan demokrasi dunia tengah menghadapi tantangan berat di era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, dan Ambiguity). Pakar Hukum Tata Negara, Radian Syam, menilai situasi perang Israel, AS-Iran itu menguji apakah dunia masih berpijak pada supremasi hukum atau justru bergeser ke dominasi kekuatan.

Dalam buku terbarunya berjudul Mendayung Demokrasi di Era VUCA (2025), Radian menegaskan bahwa ketegangan geopolitik di Timur Tengah bukan sekadar konflik regional, melainkan ancaman sistemik yang mampu menciptakan efek domino global pada sektor energi hingga stabilitas ekonomi.

"Ketika norma dihormati, hukum menjadi jangkar keteraturan. Namun, ketika norma ditafsirkan sepihak, yang menguat adalah logika kekuatan," ujar Radian melalui keterangannya, Senin (2/3/2026).

Radian menyoroti pentingnya validitas struktur hukum internasional yang konsisten. Ia menilai klaim pembelaan diri atau keamanan nasional dalam serangan militer sering kali berada di wilayah abu-abu antara legitimasi hukum dan kalkulasi strategis.

Menurutnya, kedaulatan dalam hukum internasional modern bukan hanya soal hak, melainkan tanggung jawab untuk tetap patuh pada hukum humaniter dan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

"Sejarah menunjukkan perdamaian yang bertahan bukan hasil dominasi kekuatan semata, melainkan kesepakatan normatif yang dihormati bersama. Supremasi hukum adalah kompas moral agar perahu demokrasi tidak terbalik oleh badai geopolitik," katanya.

Posisi Strategis Indonesia di Tengah Konflik

Bagi Indonesia, dinamika ini menjadi momentum untuk memperkuat prinsip politik luar negeri bebas aktif. Radian berpendapat bahwa bebas aktif bukanlah netralitas pasif, melainkan posisi independen yang konstruktif dalam mendorong dialog damai.

Ia mengingatkan bahwa jika dunia bergerak menuju tatanan berbasis kekuatan, negara berkembang berisiko hanya menjadi arena kontestasi kepentingan global. Oleh karena itu, penguatan multilateralisme menjadi kebutuhan mendesak sesuai amanat konstitusi Indonesia untuk menjaga ketertiban dunia.

"Demokrasi yang tangguh bukanlah yang bebas dari tekanan, melainkan yang mampu mempertahankan prinsip hukum di tengah ketidakpastian global," pungkas Radian. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya