Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETEGANGAN di Timur Tengah mencapai titik kritis setelah Amerika Serikat dan Israel meluncurkan serangan udara ke wilayah Iran pada Sabtu (28/2/2026). Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta secara resmi mengecam keras tindakan tersebut yang dinilai sebagai pelanggaran nyata terhadap kedaulatan nasional mereka.
Menurut pernyataan resmi Kedutaan Besar Iran, serangan agresif tersebut menghantam lokasi-lokasi sipil serta infrastruktur vital di ibu kota Tehran dan beberapa kota lainnya. Pihak Iran menegaskan bahwa aksi ini merupakan pelanggaran berat terhadap Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Tindakan Washington dan Tel Aviv ini adalah ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan regional maupun internasional," tulis pernyataan tersebut.
Merespons agresi militer tersebut, Republik Islam Iran menyatakan akan menggunakan hak sah mereka untuk membela diri sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB. Angkatan Bersenjata Iran dipastikan akan memberikan respons yang tegas dan kuat guna mempertahankan integritas teritorial negara.
Sebagai salah satu negara pendiri PBB, Iran juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk tidak tinggal diam. Mereka meminta Ketua dan para Anggota Dewan Keamanan segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan pelanggaran perdamaian internasional ini.
"Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia berharap agar Pemerintah dan rakyat Indonesia, para tokoh politik, organisasi keagamaan dan Islam, kalangan akademisi, serta insan media untuk secara tegas dan terbuka mengecam dimulainya perang dan agresi terhadap wilayah Republik Islam Iran," tutup pernyataan tersebut. (I-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved