Headline

YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.

8 Negara Muslim Kecam Kebijakan Israel yang Perkuat Pendudukan Tepi Barat

Ferdian Ananda Majni
10/2/2026 12:42
8 Negara Muslim Kecam Kebijakan Israel yang Perkuat Pendudukan Tepi Barat
Ilustrasi: Pembangunan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat yang menjadi wilayah Palestina.(Antara/Anadolu)

GELOMBANG kecaman internasional kembali menghantam Israel setelah pemerintahnya mengesahkan kebijakan baru yang dinilai memperkuat pendudukan dan mempercepat aneksasi ilegal di Tepi Barat, memicu penolakan keras dari delapan negara mayoritas Muslim.

Pada Senin (9/2), delapan negara mayoritas Muslim secara terbuka menyatakan kecaman terhadap langkah Israel tersebut. Dalam pernyataan bersama, para menteri luar negeri Arab Saudi, Yordania, Uni Emirat Arab, Qatar, Indonesia, Pakistan, Mesir, dan Turki menegaskan bahwa mereka mengutuk sekeras-kerasnya keputusan dan tindakan ilegal Israel yang bertujuan untuk memaksakan kedaulatan Israel yang melanggar hukum.

Pernyataan yang dirilis pemerintah Arab Saudi itu menilai kebijakan Israel sebagai bagian dari upaya sistematis untuk mengubah status hukum dan administratif di Tepi Barat. 

Langkah-langkah tersebut disebut bertujuan memperkuat aktivitas pemukiman dan memberlakukan realitas hukum dan administratif baru di Tepi Barat yang diduduki, sehingga mempercepat upaya aneksasi ilegal dan pengusiran rakyat Palestina.

Kecaman internasional itu disampaikan sehari setelah Israel mengesahkan kebijakan baru yang diumumkan oleh Menteri Keuangan Bezalel Smotrich dan Menteri Pertahanan Israel Katz pada Minggu (8/2).

Dalam pernyataan bersama, kedua pejabat tersebut menyebut salah satu poin utama kebijakan itu adalah mengizinkan warga Yahudi Israel untuk membeli tanah di Tepi Barat.

Selain itu, aturan baru tersebut juga mencakup rencana pengalihan kewenangan perizinan pembangunan permukiman di sejumlah kota Palestina, termasuk Hebron. Kewenangan yang sebelumnya berada di bawah otoritas kotamadya Otoritas Palestina (PA) akan dipindahkan ke pemerintah Israel.

Dengan perubahan tersebut, keputusan pembangunan di wilayah-wilayah yang dianggap sensitif dan strategis tidak lagi berada di tangan otoritas Palestina, melainkan dikendalikan langsung oleh Israel.

Smotrich secara terbuka menyatakan bahwa kebijakan ini memiliki tujuan politik yang jelas. Ia mengatakan langkah tersebut dimaksudkan untuk memperdalam akar kita di semua wilayah Tanah Israel dan mengubur gagasan negara Palestina.

Pernyataan tersebut semakin memperkuat kekhawatiran komunitas internasional bahwa Israel tengah mendorong aneksasi de facto atas Tepi Barat, sekaligus menjauhkan kemungkinan terwujudnya solusi dua negara yang selama ini menjadi landasan utama proses perdamaian.

Dari pihak Palestina, Kantor Kepresidenan di Ramallah juga mengecam keras kebijakan tersebut. Dalam pernyataannya, kepresidenan Palestina menilai langkah Israel bertujuan untuk makin mengintensifkan upaya untuk mencaplok Tepi Barat yang diduduki.

Kebijakan terbaru Israel ini juga menuai perhatian karena diumumkan menjelang rencana kunjungan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu ke Amerika Serikat. 

Dalam lawatannya, Netanyahu dijadwalkan bertemu Presiden AS Donald Trump, yang secara resmi masih mempertahankan posisi Washington menentang aneksasi Israel atas Tepi Barat.

Namun, langkah yang diambil pemerintah Israel dinilai bertolak belakang dengan sikap internasional, termasuk Amerika Serikat, yang selama ini menolak perubahan sepihak terhadap status wilayah pendudukan.

Saat ini, lebih dari 500.000 warga Israel tinggal di permukiman dan pos-pos pemukiman di Tepi Barat, yang secara luas dipandang ilegal berdasarkan hukum internasional. 

Di wilayah yang sama, sekitar 3 juta warga Palestina hidup di bawah berbagai bentuk kontrol militer dan administratif Israel.

Selain itu, sekitar 200.000 warga Israel juga menetap di Yerusalem Timur yang telah dianeksasi Israel, meskipun Perserikatan Bangsa-Bangsa menegaskan wilayah tersebut merupakan bagian dari teritori Palestina yang diduduki. (CNBC/Fer/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya