Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

PBB Desak Kekerasan terhadap Pengunjuk Rasa di Iran Dihentikan

Dhika Kusuma Winata
14/1/2026 13:25
PBB Desak Kekerasan terhadap Pengunjuk Rasa di Iran Dihentikan
Kepala Hak Asasi Manusia PBB, Volker Turk.(Dok. PBB)

PERSERIKATAN Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak pemerintah Iran segera menghentikan seluruh bentuk kekerasan dan tindakan represif terhadap para pengunjuk rasa dalam gelombang protes yang terjadi di negeri tersebut. PBB menegaskan pembunuhan terhadap massa dalam demonstrasi Iran tidak dapat dibenarkan.

Kepala Hak Asasi Manusia PBB, Volker Turk, menyatakan keprihatinan mendalam atas meningkatnya kekerasan yang dilakukan aparat keamanan Iran terhadap para pengunjuk rasa. Dia mengaku terkejut dengan laporan yang menyebut ratusan orang tewas dan ribuan lainnya ditangkap dalam rangkaian demonstrasi antipemerintah yang terus meluas di berbagai wilayah Iran.

“Pembunuhan terhadap pengunjuk rasa damai harus dihentikan. Pelabelan demonstran sebagai ‘teroris’ untuk membenarkan kekerasan terhadap mereka sama sekali tidak dapat diterima,” kata Turk dikutip UN News.

Sejak akhir Desember, warga Iran turun ke jalan di seluruh provinsi untuk menyuarakan kekecewaan atas meningkatnya inflasi, melonjaknya harga pangan, serta anjloknya nilai tukar mata uang nasional. Aksi protes tersebut kemudian berkembang menjadi tuntutan yang lebih luas terhadap kondisi sosial dan tata kelola pemerintahan.

Turk mengingatkan gelombang protes serupa juga terjadi pada 2022, ketika berbagai lapisan masyarakat menuntut perubahan mendasar dalam cara negara dikelola. Namun, menurut dia, respons pemerintah kembali diwarnai penggunaan kekuatan berlebihan untuk membungkam tuntutan.

“Siklus kekerasan yang mengerikan ini tidak bisa terus berulang. Rakyat Iran serta tuntutan mereka akan keadilan, kesetaraan, dan perlakuan yang adil harus didengar,” ujarnya.

PBB menegaskan seluruh kasus pembunuhan, kekerasan terhadap demonstran, serta dugaan pelanggaran hak asasi manusia lainnya harus diselidiki secara menyeluruh, dan para pelaku dimintai pertanggungjawaban.

Turk juga menyoroti laporan mengenai rumah sakit yang kewalahan menangani korban luka, termasuk anak-anak. Di sisi lain, terdapat pula laporan mengenai korban jiwa dari kalangan aparat keamanan.

PBB menilai situasi semakin mengkhawatirkan setelah muncul pernyataan sejumlah pejabat peradilan Iran yang membuka kemungkinan penerapan hukuman mati terhadap pengunjuk rasa melalui proses peradilan cepat.

“Hal ini sangat mengkhawatirkan,” kata Turk.

Sejak 8 Januari, pemerintah Iran memberlakukan pemadaman internet secara nasional. Kebijakan tersebut, menurut Turk, berdampak serius terhadap hak kebebasan berekspresi dan akses informasi, mengganggu layanan darurat dan penyelamatan nyawa, serta menghambat pemantauan independen terhadap situasi hak asasi manusia.

“Warga Iran memiliki hak untuk berdemonstrasi secara damai. Keluhan mereka perlu didengar dan ditangani, bukan dimanfaatkan oleh pihak mana pun," tukas Turk. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya