Headline

Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.

Israel akan Hentikan Operasi 37 Organisasi Kemanusiaan Internasional

Ferdian Ananda Majni
01/1/2026 21:54
Israel akan Hentikan Operasi 37 Organisasi Kemanusiaan Internasional
Anak Gaza.(Al Jazeera)

ISRAEL berencana mencabut izin operasional 37 organisasi nonpemerintah atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) internasional yang bekerja di Jalur Gaza dan Tepi Barat, Palestina, yang diduduki. Alasannya, organisasi-organisasi tersebut tidak memenuhi ketentuan dalam sistem pendaftaran baru yang diberlakukan pemerintah.

Sejumlah lembaga kemanusiaan besar, termasuk ActionAid, International Rescue Committee, Medecins Sans Frontieres (MSF), dan Norwegian Refugee Council (NRC), muncul dalam daftar organisasi yang izinnya akan ditangguhkan mulai 1 Januari. 

Berdasarkan keputusan tersebut, seluruh kegiatan mereka harus dihentikan dalam waktu 60 hari.

Pemerintah Israel menyatakan bahwa organisasi-organisasi itu, di antaranya, tidak menyerahkan data pribadi staf secara lengkap. Namun, pihak LSM internasional menilai permintaan tersebut berpotensi membahayakan keselamatan pekerja kemanusiaan mereka di lapangan.

Keputusan Israel ini menuai kecaman luas dari komunitas internasional. Sepuluh negara menyatakan bahwa kebijakan tersebut akan berdampak serius terhadap akses masyarakat Palestina terhadap layanan-layanan dasar yang menyelamatkan nyawa.

Dalam pernyataan bersama, para menteri luar negeri Inggris, Prancis, Kanada, Denmark, Finlandia, Islandia, Jepang, Norwegia, Swedia, dan Swiss menegaskan bahwa LSM internasional merupakan bagian penting dari respons kemanusiaan di Gaza. 

Mereka menyebut setiap langkah yang menghambat kemampuan organisasi tersebut untuk bekerja sebagai tindakan yang tidak dapat diterima.

"Tanpa mereka, mustahil untuk memenuhi semua kebutuhan mendesak dalam skala yang dibutuhkan," demikian bunyi peringatan dalam pernyataan itu.

Kepala bantuan kemanusiaan Uni Eropa, Hadja Lahbib, turut menyampaikan keprihatinan mendalam.

"Rencana Israel untuk memblokade LSM internasional di Gaza berarti memblokade bantuan yang menyelamatkan nyawa," katanya 

Ia menegaskan bahwa hukum humaniter internasional tidak memberikan ruang untuk penafsiran lain. 

"Hukum humaniter internasional tidak memberi ruang untuk keraguan, bantuan harus sampai kepada mereka yang membutuhkan," tambahnya.

Sementara itu, Komisaris Tinggi HAM PBB Volker Turk menyebut keputusan tersebut sebagai langkah yang keterlaluan dan sewenang-wenang. Menurutnya, kebijakan itu akan memperburuk situasi yang sudah tidak dapat ditoleransi bagi rakyat Gaza.

Desakan serupa disampaikan oleh Tim Kemanusiaan Negara untuk Wilayah Palestina yang Diduduki, forum yang menghimpun badan-badan PBB serta lebih dari 200 organisasi masyarakat sipil lokal dan internasional. Mereka meminta otoritas Israel untuk meninjau ulang kebijakan pendaftaran tersebut.

Forum itu menekankan bahwa LSM internasional berperan besar dalam pengelolaan dan dukungan berbagai layanan vital di Gaza, termasuk rumah sakit lapangan, pusat layanan kesehatan primer, respons penampungan darurat, sistem air bersih dan sanitasi, pusat stabilisasi gizi bagi anak-anak dengan malanutrisi akut, serta kegiatan penanggulangan ranjau yang krusial.

Namun, Kementerian Urusan Diaspora Israel, yang bertanggung jawab atas proses pendaftaran LSM internasional, menegaskan bahwa kebijakan baru ini tidak akan menghambat aliran bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Menurut kementerian tersebut, bantuan tetap disalurkan melalui saluran yang disetujui dan diverifikasi, seperti badan-badan PBB, mitra bilateral, dan organisasi kemanusiaan lain.

Di sisi lain, badan militer Israel COGAT, yang mengendalikan perlintasan Gaza dan mengoordinasikan distribusi bantuan, menyatakan bahwa organisasi-organisasi internasional yang izinnya ditangguhkan tidak membawa bantuan ke Gaza selama masa gencatan senjata saat ini yang berlangsung selama 11 minggu.

COGAT menambahkan bahwa bahkan sebelum gencatan senjata, kontribusi gabungan LSM internasional tersebut hanya mencakup sekitar 1% dari total volume bantuan.

Kementerian Urusan Diaspora menyebut alasan utama pencabutan izin adalah penolakan untuk memberikan informasi lengkap dan dapat diverifikasi mengenai karyawan mereka. Menurutnya, ini penting untuk mencegah penyusupan pelaku teroris ke dalam struktur kemanusiaan.

Kementerian itu menambahkan bahwa kurang dari 15% organisasi internasional yang aktif di Gaza dinilai melanggar kerangka peraturan baru.

Kerangka tersebut mencantumkan sejumlah dasar penolakan izin, antara lain, menyangkal keberadaan Israel sebagai negara Yahudi dan demokratis, menyangkal Holocaust atau serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023.

Selanjutnya mendukung perjuangan bersenjata melawan Israel oleh negara musuh atau organisasi teroris, mempromosikan kampanye delegitimasi terhadap Israel, menyerukan atau berkomitmen pada boikot terhadap Israel, dan mendukung penuntutan pasukan keamanan Israel di pengadilan asing atau internasional

Kementerian itu juga menuduh bahwa investigasi Israel menemukan individu yang berafiliasi dengan Medecins Sans Frontieres terkait dengan organisasi teroris, termasuk Jihad Islam Palestina dan Hamas, meskipun tidak menyertakan bukti pendukung.

"Meskipun telah berulang kali diminta, organisasi tersebut gagal memberikan pengungkapan penuh mengenai identitas dan peran individu-individu tersebut," kata kementerian.

MSF menanggapi tuduhan itu dengan tegas. Organisasi tersebut menyatakan sangat serius menanggapi isu keamanan dan menegaskan bahwa mereka tidak akan pernah dengan sengaja mempekerjakan orang yang terlibat dalam aktivitas militer.

"Setiap karyawan yang terlibat dalam aktivitas militer akan menimbulkan bahaya bagi staf dan pasien kami. Mengungkapkan klaim tersebut secara publik tanpa bukti yang dapat dibuktikan akan membahayakan staf kemanusiaan dan merusak pekerjaan medis yang menyelamatkan nyawa," kata MSF.

MSF juga memperingatkan bahwa pencabutan izin secara efektif akan menghentikan operasi mereka di Gaza. Organisasi tersebut mendukung satu dari lima tempat tidur rumah sakit dan satu dari tiga kelahiran sehingga berpotensi memutus bantuan medis bagi ratusan ribu orang.

Juru bicara Norwegian Refugee Council, Shaina Low, mengatakan kepada NPR bahwa pencabutan izin akan membuat NRC tidak dapat membawa pekerja bantuan asing ke Gaza. Meski demikian, sekitar 200 staf lokal NRC akan tetap berupaya membantu masyarakat semampu mereka.

Low menjelaskan bahwa NRC telah berusaha menjelaskan kepada otoritas Israel alasan mereka tidak dapat menyerahkan daftar lengkap staf Palestina.

"Kami telah melihat bahwa ratusan pekerja bantuan tewas selama dua tahun terakhir. Jadi, bagi kami, ini masalah keamanan bagi staf kami. Mengakui siapa mereka itu menempatkan mereka dalam risiko. Karena kami telah melihat bahwa pekerja bantuan sama tidak terlindunginya, dan kadang-kadang, telah menjadi sasaran otoritas Israel," ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa hukum perlindungan data menghalangi NRC dan organisasi lain untuk membagikan rincian pendanaan dari Uni Eropa dan negara-negara anggotanya.

"Hal utama yang kami khawatirkan adalah masuknya bantuan," tambah Low dikutip The Guardian, Kamis (1/1).

"Kami terus menyerukan kepada Israel untuk mencabut pembatasan ini, membuka semua perbatasan agar bantuan yang masuk jauh lebih banyak daripada laju saat ini," lanjutnya.

Israel menyatakan telah memenuhi kewajibannya dalam memfasilitasi peningkatan bantuan. Pada 19 Desember, para pakar ketahanan pangan yang didukung PBB melaporkan peningkatan pasokan makanan dan gizi di Gaza sejak gencatan senjata dimulai, meskipun sekitar 100.000 orang masih berada dalam kondisi bencana.

Organisasi internasional lain yang juga akan terdampak termasuk CARE, Medico International dan Medical Aid for Palestinians. Komite Penyelamatan Internasional menyatakan masih berkomunikasi dengan otoritas terkait untuk mencari cara mempertahankan pengiriman bantuan penting.

Kepala kebijakan Oxfam, Bushra Khalidi, menilai klaim COGAT soal kontribusi LSM internasional menyesatkan. "Dampak kemanusiaan tidak diukur dengan persentase," katanya.

"Kami bukan sekadar penyumbang bantuan dalam jumlah besar. Kami pelaksana inti. PBB bergantung pada staf kami, mitra kami, keahlian teknis kami, logistik kami, dan jaringan komunitas kami untuk memberikan bantuan," jelasnya.

Tim Kemanusiaan Negara Wilayah Palestina yang Diduduki kembali menegaskan keberatannya terhadap sistem pendaftaran baru tersebut. 

Mereka menyebut mekanisme itu didasarkan pada kriteria yang tidak jelas, sewenang-wenang, dan sangat dipolitisasi, serta memaksa organisasi kemanusiaan melanggar hukum internasional atau prinsip kemanusiaan.

Menteri Urusan Diaspora dan Pemberantasan Antisemitisme Israel, Amichai Chikli, menegaskan sikap pemerintah.

"Pesan itu jelas, bantuan kemanusiaan diterima, eksploitasi kerangka kerja kemanusiaan untuk terorisme tidak," pungkasnya.

Perang di Gaza dipicu oleh serangan yang dipimpin Hamas ke wilayah selatan Israel pada 7 Oktober 2023, yang menewaskan sekitar 1.200 orang dan menyebabkan 251 orang disandera. 

Sejak saat itu, lebih dari 71.260 orang dilaporkan tewas akibat serangan Israel di Gaza, menurut kementerian kesehatan yang dikelola Hamas. (BBC/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya